Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Komnas HAM Panggil PSTI Bahas Tragedi Kanjuruhan

Mesakh Ananta Dachi
17/10/2022 20:54
Komnas HAM Panggil PSTI Bahas Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro (tengah) didampingi Penasihat PSTI Fanny Riawan (kanan) dan Ketua Bidang Hukum PTSI Hazmin Sutan Muda.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10). Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM untuk memintai keterangan mengenai suporter sepak bola.

"Tadi kita mintai keterangan terkait hubungan antara PSSI dan suporter, penyelanggara, dan PSSI, hubungan PSSI dengan FIFA. Dalam kerangka itu, yang paling penting adalah bagaimana dan siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan, dalam menentukan, di konteks Kanjuruhan ini, siapa yang paling bertanggung jawab," ujar Komisioner HAM Chairul Anam.

Lebih lanjut Chairul Anam menjelaskan bahwa diskusi yang dilangsungkan dengan PSTI juga berfokus pada mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. "Banyak keterangan yang memberikan perspektif bagi kami, khusunya siapa yang memiliki kewenangan di level apa, siapa yang punya kewenangan untuk menentukan, dan siapa yang bisa mengambil keputusan," lanjut Chairul.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Ketua Umum PSTI Ignatius Indro yang mengungkapkan selama ini suporter hanya dijadikan objek dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. "Suporter hanya dilihat sebagai objek untuk keuntungan, baik penjualan merchandise, tiket, tetapi tidak ada perhatian terhadap kami untuk penanganan suporter," tegas Indro. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya