Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Adapun laporan tersebut dinilai tidak tegas, karena mengkonstruksikan tragedi di Stadion Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, bukan sebagai pidana biasa.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyebut ada dugaan terjadi serangan sistematik oleh aparat keamanan terhadap warga sipil, yang berpotensi menimbulkan kejahatan kemanusiaan. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan tak Boleh Jadi Citra Indonesia
"Ketidaktegasan TGIPF dalam memberikan poin desakan tampak dari rekomendasi yang ditujukan pada Polri dan TNI. Misalnya TGIPF, seolah-olah menutup mata bahwa ada pertanggungjawaban hukum atasan dalam penggunaan kekuatan," ucapnya, Selasa (18/10).
Fatia menyoroti laporan TGIPF yang menyatakan ada dugaan penembakan gas air mata di luar komando. Dalam konteks doktrin pertanggungjawaban komando, meskipun penggunaan kekuatan tidak berdasarkan atas perintah atasan, komandan atau pimpinan dari kesatuan tetap bertanggung jawab secara hukum.
"Sebab berdasarkan wewenang yang dimilikinya, tidak melakukan upaya kontrol dan pencegahan sedemikian rupa kepada bawahannya, sehingga mengakibatkan korban jiwa," imbuh Fatia.
Baca juga: Jokowi Diundang FIFA Hadiri Piala Dunia Qatar
Selain institusi Polri, Kontras menilai TGIPF juga tidak tegas. Dalam poin desakannya terhadap TNI, TGIPF dianggap tidak mengurai pertanggungjawaban komando terkait tragedi Kanjuruhan. Padahal, merujuk laporan TGIPF, Pangdam V/Brawijaya mengerahkan 361 prajurit BKO untuk mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya.
"Berkaitan dengan keputusan Pangdam V/Brawijaya yang mengerahkan para prajuritnya, kami memberikan catatan khusus, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004," pungkasnya.
TNI juga tidak memiliki tugas dalam pengamanan pertandingan olahraga. Lalu, yang berwenang mengerahkan prajurit TNI adalah Presiden dengan persetujuan DPR RI. Namun sayangnya, masalah tersebut tidak dijadikan sebagai poin yang seharusnya dievaluasi lebih lanjut.(OL-11)
PRESIDEN Donald Trump memperjelas selama berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun bahwa ia termotivasi secara unik oleh keinginan untuk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
DOKUMEN resmi yang bocor mengungkapkan bahwa UEA berencana menggunakan pangkalan militernya untuk memperkuat Negara Israel dalam perjuangannya melawan Hamas di Palestina.
SERANGAN mematikan pertama pemerintahan Donald Trump terhadap kapal yang diduga menyelundupkan narkoba dilakukan pesawat militer rahasia yang dicat agar terlihat seperti pesawat sipil.
BAGI hedge fund atau lembaga investasi Elliott Investment Management, kepergian Nicolás Maduro yang cepat datang pada waktu yang tepat.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved