Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Adapun laporan tersebut dinilai tidak tegas, karena mengkonstruksikan tragedi di Stadion Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, bukan sebagai pidana biasa.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyebut ada dugaan terjadi serangan sistematik oleh aparat keamanan terhadap warga sipil, yang berpotensi menimbulkan kejahatan kemanusiaan. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan tak Boleh Jadi Citra Indonesia
"Ketidaktegasan TGIPF dalam memberikan poin desakan tampak dari rekomendasi yang ditujukan pada Polri dan TNI. Misalnya TGIPF, seolah-olah menutup mata bahwa ada pertanggungjawaban hukum atasan dalam penggunaan kekuatan," ucapnya, Selasa (18/10).
Fatia menyoroti laporan TGIPF yang menyatakan ada dugaan penembakan gas air mata di luar komando. Dalam konteks doktrin pertanggungjawaban komando, meskipun penggunaan kekuatan tidak berdasarkan atas perintah atasan, komandan atau pimpinan dari kesatuan tetap bertanggung jawab secara hukum.
"Sebab berdasarkan wewenang yang dimilikinya, tidak melakukan upaya kontrol dan pencegahan sedemikian rupa kepada bawahannya, sehingga mengakibatkan korban jiwa," imbuh Fatia.
Baca juga: Jokowi Diundang FIFA Hadiri Piala Dunia Qatar
Selain institusi Polri, Kontras menilai TGIPF juga tidak tegas. Dalam poin desakannya terhadap TNI, TGIPF dianggap tidak mengurai pertanggungjawaban komando terkait tragedi Kanjuruhan. Padahal, merujuk laporan TGIPF, Pangdam V/Brawijaya mengerahkan 361 prajurit BKO untuk mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya.
"Berkaitan dengan keputusan Pangdam V/Brawijaya yang mengerahkan para prajuritnya, kami memberikan catatan khusus, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004," pungkasnya.
TNI juga tidak memiliki tugas dalam pengamanan pertandingan olahraga. Lalu, yang berwenang mengerahkan prajurit TNI adalah Presiden dengan persetujuan DPR RI. Namun sayangnya, masalah tersebut tidak dijadikan sebagai poin yang seharusnya dievaluasi lebih lanjut.(OL-11)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Presiden Donald Trump kembali menyuarakan dukungan atas penyelidikan terhadap Jerome Powell terkait proyek renovasi kantor Fed. Trump juga mendesak penurunan suku bunga.
Cha Eun Woo terseret dugaan penggelapan pajak Rp200 miliar. Sejumlah brand mulai menarik iklan dan menghapus konten promosi sang aktor.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved