Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) untuk meminta keterangan mengenai penanganan suporter selama ini hingga terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro mengatakan pihaknya dimintai keterangan seputar fakta tata kelola, edukasi suporter dan antisipasi keamanan dalam menghadiri pertandingan sepak bola di stadion.
“Menurut kami tragedi di Kanjurahan karena kegagalan koordinasi mengenai aturan dan penanganan massa suporter saat terjadi kaos oleh pihak yang terkait dan bertanggung jawab,” ujar Ignatius, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Eka Ulung Hapsara menjelaskan, keterangan dari sisi suporter diperlukan sebagai perbandingan bagaimana kebiasaan dan kenyataan yang terjadi di Kanjuruhan.
“Keterangan suporter menjadi masukan penting bagi Komnas HAM untuk menggali informasi dan membantu menganalisis bagaimana penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dikaitan dengan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan,” ujar Eka. (Mef/A-3)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved