Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) untuk meminta keterangan mengenai penanganan suporter selama ini hingga terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro mengatakan pihaknya dimintai keterangan seputar fakta tata kelola, edukasi suporter dan antisipasi keamanan dalam menghadiri pertandingan sepak bola di stadion.
“Menurut kami tragedi di Kanjurahan karena kegagalan koordinasi mengenai aturan dan penanganan massa suporter saat terjadi kaos oleh pihak yang terkait dan bertanggung jawab,” ujar Ignatius, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Eka Ulung Hapsara menjelaskan, keterangan dari sisi suporter diperlukan sebagai perbandingan bagaimana kebiasaan dan kenyataan yang terjadi di Kanjuruhan.
“Keterangan suporter menjadi masukan penting bagi Komnas HAM untuk menggali informasi dan membantu menganalisis bagaimana penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dikaitan dengan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan,” ujar Eka. (Mef/A-3)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved