Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) bukanlah kerusuhan antarsuporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI. Kuat dugaan penyebab kematian yang utama para korban karena penembakan gas air mata yang kemudian memicu kepanikan dan penonton akhirnya berdesakan ingin keluar stadion.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Mujib Hermani, Senin (17/10). “Mahfud MD sebagai Ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat. Karena mereka harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan itu," katanya.
Ia menilai pernyataan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat membacakan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), beberapa waktu lalu, cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Menurut Mujib, hal itu justru menambah kisruh penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.
Mujib juga menyayangkan pernyataan Mahfud yang meminta pengurus dan Ketua PSSI untuk mundur. "Saya melihat Mahfud sudah gagal mengemban jabatan sebagai Menkopolhukam. Janganlah cari panggung politik modal maju cawapres 2024 di Tragedi Kanjuruhan," katanya.
Ia khawatir pernyataan Mahfud yang terkesan blunder itu akan berdampak pada pemberian sanksi oleh Federasi Sebab Bola Internasional (FIFA) untuk Indonesia. Sehingga FIFA melarang timnas maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional, bahkan anggota dan pengurus PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC.
Pada kesempatan itu Mujib juga mengingatkan jika Indonesia pernah disanksi pada 2015. Penyebabnya ialah intervensi Menteri Pemuda dan Olahraga terhadap PSSI. Alhasil, konflik tersebut memaksa FIFA bersikap tegas dengan hukuman membekukan sepak bola Indonesia.
"Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan, dan peningkatan standar kemanan."
Prodem juga meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan projustisia atas meninggalnya 131 suporter Aremania dalam peristiwa tersebut. "Negara wajib memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan kematian kepada seluruh korban. Setop politisir Tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya. (J-2)
Ia menyayangkan pengusutan tak komprehensif lantaran Polda Jatim tak mampu menyelesaikan berkas perkara eks Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita
KP dan KBP terpilih nanti akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif pada 16 Februari 2023.
Pengurus PSSI ini lakukan introspeksi dan sebagai bukti tanggung jawab mengundurkan diri bersama-sama dan kemudian membentuk kepanitiaan, dan kemudian lakukan KLB.
Menurut Faisal, Erick Thohir memiliki pengalaman manajerial sebuah tim sepak bola dan tim cabang olahraga lainnya di tingkat nasional-internasional.
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan KLB, setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10) kemarin.
Menurut TGIPF, salah satu persoalan besar dari federasi ialah pemilik klub bola yang juga menjadi pengurus PSSI atau Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved