Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Desak Komnas HAM Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di PT Amman

Mediaindonesia.com
16/12/2022 14:33
Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Desak Komnas HAM Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di PT Amman
Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya(MI/HO)

SOLIDARITASA Mahasiswa Palangka Raya menggelar demonstrasi di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya, Kalteng  Jumat (16/12). Para mahasiswa menuntut Komnas HAM turun tangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)

Dalam aksi itu, mereka menyerukan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB sejak Selasa (13/12) di Kantor Komnas HAM Jakarta. 

“Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB ialah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas. Aksi ini harus dididukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia," ujar koordinator aksi Donny Delmy dalam keterangan tertulis.

Dia menekankan, sejumlah kasus yang diduga melanggar HAM juga tidak dapat ditolerir. Mulai dari kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, hingga PHK sepihak dan pencemaran lingkungan.

“Perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan harus segera diinvestigasi. Ini jelas melenceng dari amanat UU yang berlaku di NKRI,” tegas Donny.


Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretarian Kepresidenan dan Kementerian ESDM. 

Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendorong audit investigasi menyeluruh terkait sejumlah persoalan yang terjadi di PT AMNT. Seyogianya, RDP antara Komisi VII dengan PT Amman digelar
Rabu (14/12, namun ditunda karena petinggi PT AMNT harus menjalani protokol covid-19.

Adian mengatakan bahwa Komisi VII DPR sebenarnya telah menggelar RDPU pertama dengan memanggil petinggi PT Amman Mineral. Namun, belum bisa menyelesaikan persoalan seperti kasus kecelakaan kerja, dugaan pelanggaran lingkungan hidup, dan berbagai permasalahan lain yang harus diusut. 

Berdasarkan data yang diterimanya disebutkan bahwa terjadi beberapa kecelakaan kerja di Amman Mineral yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka seperti pada tanggal 24 Maret 2019, 28 Desember 2019, 24 Maret 2021, 23 April 2021, dan 24 Februari 2022. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya