Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLITIK identitas dan pelanggaran terhadap hak, terutama kelompok minoritas, kerap terjadi di tengah penyelenggaran pemilihan umum (pemilu).
Anggota Komnas HAM Pramono Anung mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Menjelang Pemilu 2024, Komnas HAM menyusun norma, standar dan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang sejalan dan HAM.
“Komnas Ham memberi perhatian khusus pada pelaksanaan Pemilu 2024. Bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu, instansi negara, media mssa dan masyarakat sipil," jelas Pramono dalam konferensi pers, Sabtu (10/12).
Baca juga: Potensi Golput Jadi Tantangan Peserta Pemilu
"Sehingga, (pemilu) tidak hanya menekankan pada aspek kejujuran dan keadilan prosedural, tapi sejalan dengan prinsip HAM,” imbuhnya.
Pramono mencontohkan beberapa pelanggaran HAM, yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024. Misalnya, dalam pendataan pemilih, keberadaan masyarakat marginal dan penyandang disabilitas kerap kali diabaikan.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti kebebasan beragama dan keyakinan. Menurut Pramono, isu agama dan politik indentitas dapat dijadikan alat, seiring naiknya suhu politik. Hal itu mengakibatkan kerentan pada masyarakat minoritas.
Baca juga: Ini Anggaran yang Disiapkan KPU untuk Pasukan Jagat Saksana
Catatan lain yang menurut Komnas HAM perlu dibenahi, yaitu rekrutmen petugas ad hoc. Pada Pemilu 2019, terjadi kematian masif para petugas ad hoc akibat kelelahan menggelar pemilu serentak. Insiden itu seharusnya dapat dimitigasi dengan peraturan, sehingga risiko kematian petugas pada pemilu tidak kembali terulang.
Komnas HAM juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan eksesif pada masa kampanye. “Kami komunikasikan pada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, agar pada masa kampanye tidak terjadi pelanggaran hak kebebasan berekspresi,” tandas Pramono.(OL-11)
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli meminta agar tak ada lagi politik identitas di Pilkada Jakarta.
Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno menggelar rapat tim sukses (timses) perdana di posko pemenangan Cemara, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar jangan sampai ada politik identitas di gelaran Pilkada 2024.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
SUBDIREKTORAT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus enam dari delapan tersangka penculik seorang pengusaha tanah, Thalib Abbas, 78
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved