Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JAGA Pemilu mengevaluasi tahapan Pemilu 2024. Mereka menilai banyak pelanggaran yang dibiarkan.
"Kita lihat terjadi normalisasi modus-modus atau jenis-jenis pelanggaran dan kecurangan," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3),
Luky membandingkan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 dan 2014. Kala itu, pesta demokrasi didominasi isu ujaran kebencian, politik identitas, hingga hoaks.
Baca juga : Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
"Pemilu 2024 ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu," ujar dia.
Luky turut menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu dinilai kurang tegas menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu.
"Terlihat dari 210 kasus yang menurut Jaga Pemilu memenuhi standar Bawaslu untuk dilaporkan, baru satu yang diproses dan diberi sanksi," papar dia.
Menurut Luky, Bawaslu seharusnya lebih bertaring agar pelanggaran pemilu ditekan semaksimal mungkin. Minimnya peran Bawaslu dinilai menjadi salah satu faktor kualitas Pemilu 2024 merosot.
"Para pihak terutama peserta pemilu melakukan pelanggaran tanpa beban," jelas dia. (Medcom/Z-6)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved