Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan terobosan hukum dalam penindakan pelanggaran kampanye di media sosial yang bermuatan hoaks atau berita bohong, SARA, maupun ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Menurut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, pihaknya akan menindak pelanggaran yang dilakukan lewat akun medsos personal, termasuk para buzzer atau pendengung.
Dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sebelumnya, Bawaslu hanya dapat menindak pelanggaran kampanye oleh akun medsos pelaksana kampanye peserta pemilu yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk Pemilu 2024, jumlah yang dapat didaftarkan sebanyak 20 akun.
Baca juga : Kominfo: Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya
Lolly menyebut, buzzer maupun simpatisan/pendukung calon merupakan satu dari tiga aktor yang melakukan penyebaran kampanye bermuatan hoaks, SARA, serta ujaran kebencian melalui medsos. Namun, ia mengakui Bawaslu sulit menindak para buzzer serta simpatisan/pendukung calon selama ini.
"Berdasarkan draf Perbawaslu Pengawasan Kampanye yang kami lakukan, maka Bawaslu akan mengawasi media sosial meskipun akun itu personal, tidak hanya akun media sosial yang didaftarkan ke KPU, tapi akun media sosial secara personal," ungkapnya dalam acara Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Isu Strategis Kampanye di Medsos, Selasa (31/10).
Bawaslu, Lolly melanjutkan, menyadari perlunya penindakan pelanggaran pemilu lewat medsos yang dilakukan semua pihak, tidak hanya akun yang terdaftar resmi di KPU saja. Upaya penindakan akun medsos personal, dilakukan Bawaslu di tengah keterbatasan pengaturan norma pada peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Bawaslu: Potensi Pelanggaran Kampanye di Medsos Tinggi
"Sesuai kewenangan yang diberikan ke Bawaslu, kita akan menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran hukum lainnya," jelas Lolly.
Untuk menindak pelanggaran kampanye di medsos oleh akun personal lewat mekanisme penanganan pelanggaran hukum lainnya, Lolly menyebut pihaknya bakal menggandeng pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu, DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi paling rawan isu kampanye di medsos dengan skor 75,00. Peringkat berikutnya ditempati Maluku Utara (36,11), Kepulauan Bangka Belitung (34,03), dan Jawa Barat (11,11).
Sementara itu, kabupaten/kota terawan isu kampanye di medsos adalah Kabupaten Intan Jaya (19,35), diikuti Kabupaten Malaka (13,12), Kota Jakarta Timur (12,15), Kabupaten Purworejo (6,59), Kabupaten Jayawijaya (6,59), dan Kabupaten Kepulauan Yapen (6,56).
Namun, Papua Selatan menjadi provinsi terawan jika dilihat dari agregasi kabupaten/kota dengan skor (7,89). Adapun urutan berikutnya diisi Papua barat Daya (5,41), DKI Jakarta (2,02), Kepulauan Bangka Belitung (1,24), dan DI Yogyakarta (1,10). (Z-5)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved