Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) meminta Komnas HAM untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK. Hal ini penting supaya Komnas HAM dapat memberikan pertimbangan obyektif dari sisi HAM kepada KPK di tengah permintaan Lukas untuk meminta izin berobat ke Singapura.
Hal tersebut disampaikan Emanuel Herdyanto, Anggota Kuasa Hukum Lukas Enembe usai mendatangi Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (2/2).
"Kami sangat kecewa karena Komnas HAM hanya selesai berkoordinasi dengan KPK tanpa melihat langsung kondisi Lukas di Rutan KPK. Bagaimana urusan penegakan HAM selesai dengan koordinasi. Ini korbannya ada di sebelah (KPK), bukan di Papua, bukan di Amerika. Tinggal jalan kaki pun nyampai," ungkap Emanuel.
Menurut dia Komnas HAM punya wewenang untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK.
"Karena tugas Komnas HAM adalah, kalau ada aduan, mereka temui korban. Kenapa misalnya korban-korban pelanggaran HAM lain aduannya ditindaklanjuti, yang ini tidak?," tegasnya.
Baca juga : Sembilan Hakim MK Dilaporkan Ke Polisi
Emanuel menjelaskan, pihaknya sebelumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM, Kamis (19/1). Aduan ini terkait adanya dugaan pelanggaran menghalangi upaya penanganan kesehatan Lukas Enembe.
Menurut Emanuel, KPK melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Lembaga anti rasuah itu tidak juga mengabulkan permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura.
"Nah, setelah dua minggu kami melaporkan, sampai saat ini kami dan keluarga tidak mendapat pemberitahuan apa yang telah dikerjakan. Malah yang kami baca di media, Komnas HAM bertemu dengan KPK dan mengatakan (bahwa) Pak Lukas dirawat dengan baik. Buktinya apa? Selesai pernyataan Komnas HAM itu, besoknya Pak Lukas kembali ditelantarkan. Artinya, mereka tidak menindaklanjuti apa yang kami laporkan," katanya.
Ia pun meminta agar Komnas HAM segera menemui Lukas di tahanan untuk tau situasi dan kondisi sebenarnya.
"Apa susahnya menemui Pak Lukas? Pak Lukas sakit dan itu kami sertakan bukti-bukti keterangan medis dari RSPAD tanggal 11 Januari yang menyatakan Pak Lukas sakit. Tinggal dijalankan, mereka (komisoner) mendatangi Pak Lukas, pastikan Pak Lukas sakit, keluarkan rekomendasi, benarkah orang sakit ditahan di rutan seperti itu," pungkas Emanuel. (OL-7)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda satu pekan setelah KPK tidak hadir. Gugatan ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved