Kamis 02 Februari 2023, 21:45 WIB

Komnas HAM Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas di Tahanan

Thomas Harming Suwarta | Politik dan Hukum
Komnas HAM Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas di Tahanan

Antara/Asprilla Dwi Adha
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di gedung KPK

 

TIM Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) meminta Komnas HAM untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK. Hal ini penting supaya Komnas HAM dapat memberikan pertimbangan obyektif dari sisi HAM kepada KPK di tengah permintaan Lukas untuk meminta izin berobat ke Singapura.

Hal tersebut disampaikan Emanuel Herdyanto, Anggota Kuasa Hukum Lukas Enembe usai mendatangi Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (2/2). 

"Kami sangat kecewa karena Komnas HAM hanya selesai berkoordinasi dengan KPK tanpa melihat langsung kondisi Lukas di Rutan KPK. Bagaimana urusan penegakan HAM selesai dengan koordinasi. Ini korbannya ada di sebelah (KPK), bukan di Papua, bukan di Amerika. Tinggal jalan kaki pun nyampai," ungkap Emanuel.

Menurut dia Komnas HAM punya wewenang untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK.

"Karena tugas Komnas HAM adalah, kalau ada aduan, mereka temui korban. Kenapa misalnya korban-korban pelanggaran HAM lain aduannya ditindaklanjuti, yang ini tidak?," tegasnya.

Baca juga : Sembilan Hakim MK Dilaporkan Ke Polisi

Emanuel menjelaskan, pihaknya sebelumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM, Kamis (19/1). Aduan ini terkait adanya dugaan pelanggaran menghalangi upaya penanganan kesehatan Lukas Enembe.

Menurut Emanuel, KPK melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Lembaga anti rasuah itu tidak juga mengabulkan permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura.

"Nah, setelah dua minggu kami melaporkan, sampai saat ini kami dan keluarga tidak mendapat pemberitahuan apa yang telah dikerjakan. Malah yang kami baca di media, Komnas HAM bertemu dengan KPK dan mengatakan (bahwa) Pak Lukas dirawat dengan baik. Buktinya apa? Selesai pernyataan Komnas HAM itu, besoknya Pak Lukas kembali ditelantarkan. Artinya, mereka tidak menindaklanjuti apa yang kami laporkan," katanya.

Ia pun meminta agar Komnas HAM segera menemui Lukas di tahanan untuk tau situasi dan kondisi sebenarnya. 

"Apa susahnya menemui Pak Lukas? Pak Lukas sakit dan itu kami sertakan bukti-bukti keterangan medis dari RSPAD tanggal 11 Januari yang menyatakan Pak Lukas sakit. Tinggal dijalankan, mereka (komisoner) mendatangi Pak Lukas, pastikan Pak Lukas sakit, keluarkan rekomendasi, benarkah orang sakit ditahan di rutan seperti itu," pungkas Emanuel. (OL-7)

Baca Juga

 MI / Susanto

DPR Lakukan Proses Seleksi Enam Calon Hakim Agung

👤 Sri Utami 🕔Senin 27 Maret 2023, 23:25 WIB
DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan enam dari sembilan peserta calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial...
MI / Susanto

Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu

👤Sri Utami 🕔Senin 27 Maret 2023, 22:57 WIB
DPR mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu...
MGN/Kautsar Widya Prabowo

Mahfud MD Berharap Komnas HAM Temukan Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan

👤 Kautsar Widya Prabowo 🕔Senin 27 Maret 2023, 22:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan Konas HAM untuk mengusut kembali tragedi Kanjuruhan dan dapat menemukan bukti...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya