Sabtu 04 Februari 2023, 16:18 WIB

Komnas HAM Hormati Proses Hukum Lukas Enembe oleh KPK

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Komnas HAM Hormati Proses Hukum Lukas Enembe oleh KPK

Antara
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menuju mobil tahanan

 

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis.

Atnike mengatakan hal itu juga berkenaan dengan berbagai pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe itu.

Sebelumnya, pada Kamis (19/1), Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto.

Kemudian, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili oleh Elon Wonda.

Lalu, pada Kamis (2/2), Komnas HAM menerima pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.

Baca juga: Komnas HAM Terima 3 Aduan terkait Kesehatan Lukas Enembe

Terkait pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe itu, Atnike mengatakan salah satu hal yang disampaikan adalah terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.

Mengenai hal tersebut, Atnike menyampaikan Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan itu melalui koordinasi dengan KPK, baik secara lisan maupun tertulis.

Komnas HAM juga memastikan hak-hak tahanan, terutama hak atas kesehatan Lukas Enembe, diperhatikan sebagaimana yang diadukan kepada Komnas HAM.

Pada pokoknya, ujar Atnike, KPK menyampaikan memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan. (OL-17)

Baca Juga

MI

Deklarasi Bakal Capres-cawapres PKB dan Gerindra dilakukan Mei 2023 

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 31 Maret 2023, 18:41 WIB
PKB dan Gerindra segera mengumumkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden...
ANTARA/HO/Polri

Legislator Dukung Jaksa Beri Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa 

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 17:53 WIB
Ada sejumlah perbuatan yang membuat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman...
MI/M Irfan

Kasus Kecurangan Verifikasi Parpol di Sangihe bakal Diputuskan 3 April

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 31 Maret 2023, 17:10 WIB
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya