Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya telah merespons aduan dari keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang saat ini berstatus tersangka kasus korupsi.
Adapun pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe, serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
Baca juga: KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli
"Komnas HAM menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi, yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/2)
Lebih lanjut, dia menyatakan Komnas HAM menerima aduan keluarga dan tim penasihat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM. Khususnya, hak atas kesehatan terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Papua
Sejauh ini, Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum pada 19 Desember 2023. Komnas HAM juga menerima pengaduan dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023. Serta, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili Petrus Bala Pattyona pada 2 Februari 2023.
Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Atnike menegaskan bahwa Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK. Termasuk, untuk memastikan pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan.(OL-11)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta komitmen pemerintah melaksanakan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.
Setidaknya terdapat 22 hak bagi penyandang disabilitas yang sudah tertuang dalam aturan. Seperti, hak memperoleh fasilitas kesehatan, hak pendidikan, hingga hak mendapatkan pekerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved