Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Disabilitas menyatakan bahwa mengatakan banyak hak penyandang disabilitas di Indonesia yang masih belum dipenuhi negara.
Diketahui, Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas menetapkan 22 hak bagi penyandang disabilitas. Sejumlah hak tersebut dapat dikelompokkan dalam enam dimensi, yaitu eksistensi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pelayanan publik.
“Hak pendidikan, hak memperoleh fasilitas kesehatan, transportasi publik, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hingga hak beribadah di rumah ibadah, itu menurut saya masih sangat kurang," ujar Komisioner Komnas Disabilitas Bidang Advokasi Kikin Tarigan, Senin (17/10).
Baca juga: Komnas Disabilitas: Hilangkan Stigma Negatif Penyandang Disabilitas
"Kalau Kemensos bilang hak penyandang disabilitas sudah terpenuhi dengan baik, mungkin untuk posnya Kemensos sudah. Tapi lintas kementerian lain, saya rasa itu masih menjadi PR. Seperti, isu akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas," imbuhnya.
Setidaknya, ada sekitar 600 ribu penyandang disablitias di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri. Dari ratusan ribu penyandang disabilitas yang terdata, pihaknya memperkirakan masih banyak yang belum tercatat negara.
Baca juga: Pemerintah Relokasi Stok Vaksin Covid-19 dari Daerah Surplus
“Itu by name by address ya. Kira-kira angkanya segitu. Tapi, bisa jadi masih ada yang luput dari pencatatan. Dari persoalan data saja, kalau misalnya mereka tidak tercatat, ada hak yang otomatis tidak terpenuhi," pungkas Kikin.
Pihaknya pun meminta adanya kerja sama kementerian dan institusi terkait untuk menyamakan data. Sehingga, akses dan layanan dari negara bisa tersalurkan secara merata kepada seluruh penyandang disabilitas.
“Kami mendorong agar data di kementerian dan insititusi ada pihak kolaborator. Untuk bisa tahu data terbaru. Agar ada kesamaan data, secara bertahap bisa dilakukan by name by address,” tutupnya.(OL-11)
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta komitmen pemerintah melaksanakan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.
Dalam menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM berkoordinasi dengan KPK. Termasuk, untuk memastikan pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved