Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK khawatir adanya kepentingan yang merugikan rakyat setelah menjabat jika dari proses pemilihan sudah koruptif.
Tito Karnavian menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan pemerintah untuk membuat aturan turunan pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah tetapi hanya mempertimbangkan.
Menurut Tito, karena MK hanya menyebutkan mempertimbangkan, kebijakan yang diambil terkait penunjukkan PJ ini merupakan diskresi dari pemerintah
Sebaiknya 266 penjabat kepala daerah yang masih tersisa dan akan dilantik melalui mekanisme PP yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Guspardi Gaus mengingatkan agar pemerintah secara khusus Kemendagri dapat menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengangkatan penjabat (PJ) kepala daerah.
"(Evaluasi) tiga bulan sekali sesuai undang-undang. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performancenya bagus atau tidak," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Mereka memiliki tugas yang sama beratnya dengan pemimpin-pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.
Proses pemilihan penjabat kepala daerah harus dijalankan secara ketat dan transparan.
Kemendagri menegaskan akan terus memonitoring dan evaluasi Pj kepala daerah
"Iya betul sekali besok pukil 08.00 pagi akan melantik lima penjabat kepaal daerah gubernur. Di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri," ujar Kastorius Sinaga,
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
Berdasar data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, sejauh ini terdapat 622 JPT madya dengan sebaran 588 JPT madya kementerian lembaga dan 34 JPT madya provinsi.
Perludem menyayangkan lantaran sampai sekarang belum ada aturan terkait penunjukan penjabat ini oleh Kemendagri.
Proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya praktik jual beli jabatan dalam beberapa perkara yang ditangani KPK.
Pengangkatan PJ perlu mengikuti ptuusan Mahkamah Kosntitusi (MK) agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024.
Sebagai informasi, pada 2022 ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir
Anggota Komisi XI DPR mengingatkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun untuk memantau kinerja auditor jajarannya yang ada di daerah.
Menurut Mardani, aturan pengangkatan penjabat dibutuhkan sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat penjabat dari kalangan anggota TNI dan Polri aktif.
Pemenuhan imunisasi dasar lengkap menjadi keharusan untuk mencegah peningkatan kematian anak.
Menurut Djohan, persoalan kekosongan jabatan kepala daerah tak perlu dijawab dengan pengisian penjabat sementara dari ASN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved