Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
DILANTIKNYA lima penjabat kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini telah sesuai aturan perundangan Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 01 Juli 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Hal ini disampaikan pengamat birokrasi dan otonomi daerah Djohermasyah Djohan saat dihubungi, Kamis (12/5). "Jika melihat dari segi aturan perundangan Nomor 10 Tahun 2016 sudah terpenuhi memang makanya Mendagri tadi bilang sudah melaksanakan aturan yang ada," ujarnya.
Namun sebaiknya 266 penjabat kepala daerah yang masih tersisa dan akan dilantik melalui mekanisme PP yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Mendagri harus sudah ada aturan pelaksanaan mekanisme dan persyaratan yang diharapakan lebih transparan akuntabel dan prinsip demokrasi dalam konteks birokrasi terpenuhi," ungkapnya.
Baca juga: PJ Kepala Daerah akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan
Sementara itu menurut anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menuturkan menghormati kewenangan yuridis yang dimiliki oleh presiden dalam penunjukan penjabat gubernur dan kewenangan yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri dalam menunjuk dan mengangkat penjabat Bupati dan Walikota.
"Kami akan menggunakan fungsi pengawasan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah ini. Karena secara substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah yang juga berstatus aparatur sipil negara," tuturnya.
Selain melakukan pengawasan pihaknya akan meminta keterangan dari Menteri Dalam Negeri tentang mekanisme penunjukan para penjabat dan komposisi yang dilakukan oleh Mendagri dan presiden.
"Karena DPR sebagai perpanjangan publik atau masyarakat juga pada tempatnya untuk mengetahui agar ruang penunjukan penjabat ini tidak berada pada ruang kosong, melainkan bisa diberikan alasan yang logis, rasional sesuai dengan kebutuhan," tukasnya. (OL-4)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved