Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SETIAP penjabat (pj) kepala daerah wajib membuat evaluasi secara berkala guna memastikan tugas dan tanggung jawab dijalankan baik dan benar.
"(Evaluasi) tiga bulan sekali sesuai undang-undang. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performancenya bagus atau tidak," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Tito menjelaskan pj kepala daerah setingkat gubernur dapat melaporkan evaluasi kinerjanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui dirinya. Sedangkan, pj kepala daerah setingkat bupati dan wali kota melaporkan ke mendagri melalui gubernur.
"Lalu kita akan lihat apa yang mereka kerjakan sehingga kita lihat di lapangan," jelasnya.
Baca juga: Mendagri Tito Beberkan Kriteria Calon Penjabat Gubernur DKI
Nantinya, hasil evaluasi pj kepala daerah itu menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan masa jabatannya. Sebab, maksimal lama jabatan pj kepala daerah selama satu tahun.
"(Selama) satu tahun, undang-undang mengatur itu, nanti baru bisa diperpanjang orang yang sama atau diganti orang berbeda," tuturnya.
Perlu diketahui Tito telah melantik lima pj kepala daerah. Mereka ialah Al Muktabar menjadi penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Akmal Malik menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer menjadi penjabat Gubernur Gorontalo dan Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw menjadi Gubernur Papua Barat.(OL-5)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved