Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian akan melantik lima penjabat kepala daerah. Pelantikan tersebut akan digelar, Kamis (12/5) di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
"Iya betul sekali besok pukil 08.00 pagi akan melantik lima penjabat kepaal daerah gubernur. Di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri," ujar Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media saat dihubungi, Rabu (11/5).
Baca juga : Irma Chaniago: Rencana Demo Pemakzulan tak Paham UU
Penjabat yang dilantik diantaranya Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang akan menjadi Penjabat Gubernur Banten, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Barat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin yang akan menjadi Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang akan menjadi Penjabat Gubernur SUlawesi Barat.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer yang akan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo, serta Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri Paulus Waterpauw yang akan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat. (OL-7)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved