Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jokowi Punya Tim Internal dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Kautsar Widya Prabowo
13/5/2022 17:27
Jokowi Punya Tim Internal dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
Pelantikan lima penjabat gubernur(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan proses pemilihan penjabat (pj) kepala daerah dilakukan secara demokrasi. Walupun hal itu tidak dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum (pemilu).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan pemilihan pj kepala daerah memang menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi telah membentuk tim untuk menyaring pj kepala daerah yang berkualitas.

"Beliau (Presiden Jokowi) bentuk tim. Dipimpin langsung oleh beliau. Ada di dalamnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana," ujar Akmal di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca juga: Kemendagri masih Menyaring 3 Calon Pj Gubernur DKI

Akmal menyebut terdapat 662 pejabat tinggi madya di Indonesia yang berpeluang menjadi pj gubernur. Oleh karenannya dibentuk tim untuk memetakan sosok yang paling berkompeten sebagai pj.

"Karena Bapak Presiden (Jokowi) orangnya demokratis beliau menekankan pentingnya akuntabilitas, maka dibentuk tim. Beliau sangat akuntabel. Karena ini political appointed, maka dibutuhkan demokrasi appointed ala presiden," terangnya.

Tim tersebut, kata Akmal, memberikan masukan kepada kepala negara terkait rekam jejak calon pj selama menjadi abdi negara. Sehingga setiap pj yang terpilih dipastikan akuntabel.

"Setelah masing-masing pihak diminta pandangan-pandangannya, maka dipilihlah lima penjabat itu. Jadi, kalau dikatakan tidak demokratis, Anda tahu tidak yang pemerintah lakukan? Setelah selesai semua, sekarang kami sampaikan," terangnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya