Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan proses pemilihan penjabat (pj) kepala daerah dilakukan secara demokrasi. Walupun hal itu tidak dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum (pemilu).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan pemilihan pj kepala daerah memang menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi telah membentuk tim untuk menyaring pj kepala daerah yang berkualitas.
"Beliau (Presiden Jokowi) bentuk tim. Dipimpin langsung oleh beliau. Ada di dalamnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana," ujar Akmal di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca juga: Kemendagri masih Menyaring 3 Calon Pj Gubernur DKI
Akmal menyebut terdapat 662 pejabat tinggi madya di Indonesia yang berpeluang menjadi pj gubernur. Oleh karenannya dibentuk tim untuk memetakan sosok yang paling berkompeten sebagai pj.
"Karena Bapak Presiden (Jokowi) orangnya demokratis beliau menekankan pentingnya akuntabilitas, maka dibentuk tim. Beliau sangat akuntabel. Karena ini political appointed, maka dibutuhkan demokrasi appointed ala presiden," terangnya.
Tim tersebut, kata Akmal, memberikan masukan kepada kepala negara terkait rekam jejak calon pj selama menjadi abdi negara. Sehingga setiap pj yang terpilih dipastikan akuntabel.
"Setelah masing-masing pihak diminta pandangan-pandangannya, maka dipilihlah lima penjabat itu. Jadi, kalau dikatakan tidak demokratis, Anda tahu tidak yang pemerintah lakukan? Setelah selesai semua, sekarang kami sampaikan," terangnya.(OL-4)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved