Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan proses pemilihan penjabat (pj) kepala daerah dilakukan secara demokrasi. Walupun hal itu tidak dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum (pemilu).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan pemilihan pj kepala daerah memang menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi telah membentuk tim untuk menyaring pj kepala daerah yang berkualitas.
"Beliau (Presiden Jokowi) bentuk tim. Dipimpin langsung oleh beliau. Ada di dalamnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana," ujar Akmal di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca juga: Kemendagri masih Menyaring 3 Calon Pj Gubernur DKI
Akmal menyebut terdapat 662 pejabat tinggi madya di Indonesia yang berpeluang menjadi pj gubernur. Oleh karenannya dibentuk tim untuk memetakan sosok yang paling berkompeten sebagai pj.
"Karena Bapak Presiden (Jokowi) orangnya demokratis beliau menekankan pentingnya akuntabilitas, maka dibentuk tim. Beliau sangat akuntabel. Karena ini political appointed, maka dibutuhkan demokrasi appointed ala presiden," terangnya.
Tim tersebut, kata Akmal, memberikan masukan kepada kepala negara terkait rekam jejak calon pj selama menjadi abdi negara. Sehingga setiap pj yang terpilih dipastikan akuntabel.
"Setelah masing-masing pihak diminta pandangan-pandangannya, maka dipilihlah lima penjabat itu. Jadi, kalau dikatakan tidak demokratis, Anda tahu tidak yang pemerintah lakukan? Setelah selesai semua, sekarang kami sampaikan," terangnya.(OL-4)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved