Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut masih melakukan penyaringan terhadap tiga calon nama penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Sudah melihat-melihat (calon penjabat DKI), Kemendagri akan ajukan tiga nama, sama seperti kami ajukan ke Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik kepada wartawan, Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).
Akmal menekankan pihaknya hanya memberikan tiga alternatif nama dan tidak berhak menentukan siapa pihak yang akan menggantikan Anies. Pemilihan sosok yang akan duduk di DKI 1 merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa orangnya, kita serahkan ke usernya, usernya siapa Pak Presiden (Jokowi)," terangnya.
Baca juga: Mendagri Saring Nama Gubernur Pengganti Anies
Selain itu, Akmal tidak dapat mengungkap tiga calon nama penjabat DKI Jakarta. Hal itu merupakan hak pererogratif Presiden Jokowi. Terlebih tidak aturan untuk membuka tiga nama tersebut ke masyarakat.
"Tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan (tiga) nama itu," bebernya. (A-2)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved