Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut masih melakukan penyaringan terhadap tiga calon nama penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Sudah melihat-melihat (calon penjabat DKI), Kemendagri akan ajukan tiga nama, sama seperti kami ajukan ke Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik kepada wartawan, Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).
Akmal menekankan pihaknya hanya memberikan tiga alternatif nama dan tidak berhak menentukan siapa pihak yang akan menggantikan Anies. Pemilihan sosok yang akan duduk di DKI 1 merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa orangnya, kita serahkan ke usernya, usernya siapa Pak Presiden (Jokowi)," terangnya.
Baca juga: Mendagri Saring Nama Gubernur Pengganti Anies
Selain itu, Akmal tidak dapat mengungkap tiga calon nama penjabat DKI Jakarta. Hal itu merupakan hak pererogratif Presiden Jokowi. Terlebih tidak aturan untuk membuka tiga nama tersebut ke masyarakat.
"Tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan (tiga) nama itu," bebernya. (A-2)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved