Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menegaskan penjabat (pj) kepala daerah tidak bisa mengikuti Pilkada Serentak 2024. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada).
"Tidak pada posisi sebagai pj, kecuali berhenti (sebagai pj)," ujar Akmal di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/5)
Larangan pj kepala daerah mencalonkan diri di pilkada tercantum dalam pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada. Pasal itu menyebut salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah tidak berstatus sebagai pj kepala daerah.
Kendati demikian, apabila pj ingin maju dalam pesta demokrasi diharuskan berhenti dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Sehingga pj tidak bisa mundur sebagai kepala daerah secara mendadak untuk ikut pilkada.
"(Contoh) Pilkada 2024, dia pj sampai September 2024, ya gak bisa maju pilkada. Sekian bulan harus mundur," terang Akmal.
Lebih lanjut, Akmal sendiri yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat memastikan tidak maju dalam Pilkada 2024. Ia akan fokus untuk menyelesaikan persoalan di wilayahnya.
"Kita akan mencoba memberikan pengabdian ke masayrakat. Jujur memetakan apa adanya agar kepala daerah teprilih bisa melihat ini lo kondisi daerah. Kami gak ada beban. Apa potret itu akan digunakan? Tergantung kepada kepala daerah terpilih," pungkasnya. (OL-8)
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved