Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penjabat (pj) kepala daerah tidak sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang. Mereka memiliki tugas yang sama beratnya dengan pemimpin-pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.
"Penjabat daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka harus menjalankan apa-apa yg menjadi kepentingan masyarakat di daerah, harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo di daerah," ujar Juri melalui keterangan resmi, Kamis (12/5).
Juri juga mengingatkan, sesuai arahan presiden, kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada, terutama yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Satu tugas lain yang tidak kalah penting adalah memitigasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul di lapangan. Penjabat daerah harus mampu mengelola kondisi dan dinamika publik sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus terjaga dengan baik.
"Ini penting mengingat kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," tandasnya.
Isu kebangsaan memang kerap menjadi ancaman setiap kali gelaran pesta demokrasi dilaksanakan. Pemilu dan pilkada dijadikan medium untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ini yang betul-betul harus diawasi. Kepala daerah wajib menyuksseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan melainkan juga sukses mengatasi isu kebangsaan," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini melantik lima penjabat kepala daerah untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan provinsi Papua Barat. Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.
Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan purnatugas. Sebanyak 49 di antaranya akan berakhir masa jabatan pada Mei 2022. (P-2)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved