Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala daerah akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden.
Si Juwita adalah inovasi untuk integrasi data kependudukan dengan berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, paspor, NPWP, asuransi, rekening bank, sertifikat tanah.
SOP tersebut, menurut Tjahjo, dalam rangka tertib administrasi.
Ketua DPRD Kota Tangerang sudah berkalikali memberikan masukan kepada Wali Kota Arief R Wismansyah atas persoalan ini, tapi tidak digubris.
Kemendagri memberi waktu kepada Gubernur Sulsel hingga 22 Juli mendatang untuk menyampaikan usul penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Pemanggilan ini guna membicarakan perselisihan antara Arief dan Menkumham Yasonna Laoly terkait Izin Mendirikan bangunan (IMB) Politiknik BPSDM Hukum dan HAM.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk aktif memperkuat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
ASN tentunya akan menjalankan tugasnya termasuk mengimplementasikan visi-misi presiden.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana dan tidak perlu menunggu penganggaran dari pemerintah pusat.
Demi menyosialisasikan visi dan misi tersebut kepada seluruh ASN sampai tingkat daerah, Kemendagri akan menggunakan berbagai bentuk produk informasi termasuk pamflet.
Implementasi visi-misi Presiden dilakukan dengan memberikan instruksi untuk memperbanyak salinan materi pidato dan dibagikan kepada seluruh jajaran Kemendagri.
Tjahjo juga meminta KPU, Bawaslu dan DKPP mengkaji kemungkinan penerapan e-voting serta hal teknis lainnya untuk menyongsong sistem Pemilu yang lebih mapan.
Terkait status hukum Nurdin Basirun, Tjahjo mengatakan, pihaknya belum bisa menon-aktifkan Nurdin karena belum ada putusan hukum tetap (inkracht).
Kemendagri pun menepis kabar pihaknya menolak izin perpanjangan ormas FPI, pihaknya masih melakukan evaluasi
Kemendagri mendukung diterapkannya rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada Pilkada serentak 2020 yang akan dilangsungkan di 270 daerah di Indonesia.
Para petahana tersebut dikhawatirkan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak tidak netral pada Pilkada 2020.
"Kemendagri posisinya kan memberikan dukungan, saya katakan kurang lebih ada 7 (tujuh) dukungan yang kita berikan, dari penyiapan DP4."
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut syarat administrasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) belum lengkap.
FPI belum melengkapi 20 persyaratan dokumen yang diatur dalam Permendagri nomor 57 tahun 2017
Kuorom menjadi syarat terpilih tidaknya dua calon wagub yang diajukan PKS. Ini batu sandungan vital karena rendahnya kehadiran anggota dewan selama ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved