Mendagri Tegaskan Kunker Anies ke Luar Negeri Sesuai Aturan

Insi Nantika Jelita
23/7/2019 08:42
Mendagri Tegaskan Kunker Anies ke Luar Negeri Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Menteri Dalam Negeri (Medagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa kunjungan kerja (kunker) Gubernur DKI Jakarta, Anies  Baswedan, ke luar negeri dengan serangkaian kegiatan telah sesuai aturan dan tidak bermasalah.

"Kunjungan Kerja Gubernur DKI sesuai prosedur dan clear, yang memahami kunker ke luar negeri adalah kepala daerah sendiri, tidak pernah Kemendagri menghambatnya," tegas Tjahjo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (23/7).

Tjahjo juga menegaskan bulan ini juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru 1 (satu) kali ke luar negeri. "Bulan ini Pak Anies Baswedan baru satu kali keluar negeri", tegas Tjahjo.

Terkait ada pertanyaan siapa saja dari para kepala daerah/wakil kepala daerah ke luar negeri tanpa ijin dan berapa kalinya, sebenarnya bisa dicek di imigrasi sehingga tidak berspekulasi.

Lebih lanjut, Mendagri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, malah saya sebut kunjungan kerjanya sudah ada ijin, hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan", pungkas Mendagri. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya