Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan memaknai visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Demi menyosialisasikan visi dan misi tersebut kepada seluruh ASN sampai tingkat daerah, Kemendagri berencana menyebarkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam berbagai bentuk produk informasi, salah satunya pamflet.
“Pamflet akan kami perbanyak dan bagikan kepada seluruh ASN sampai tingkat desa," tegas Tjahjo dalam keterangan resmi, Selasa (16/7).
Tjahjo menambahkan, sesuai yang telah disampaikan Presiden dan Wapres terpilih, visi dan misi akan terfokus pada beberapa hal krusial.
“Reformasi birokrasi, inovasi birokrasi, dan pelayanan publik adalah di antara yang akan menjadi fokus kita semua”, jelas Tjahjo
Baca juga: Mendagri Instruksikan Jajarannya Implementasi Visi-Misi Presiden
Setiap ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sampai dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa/kelurahan wajib memahami visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2019.
“ASN harus tegak lurus, loyal dan taat kepada pemerintah yang terpilih secara sah dan konstitusional. Tegak lurus maksudnya adalah mampu memahami, menjabarkan dan mengimplementasikan visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih agar garis kebijakan pusat sampai daerah dapat sama dan terintegrasi," jelas Tjahjo
Kemudian, Tjahjo berharap dengan sosialisasi tersebut ASN di mana pun tidak akan ketinggalan informasi dan dapat segera mengimplementasikan visi dan misi tersebut.
“Kami memohon dukungan dari seluruh ASN yang ada, semoga visi misi Bapak Presiden dan Wapres terpilih dapat segera diimplementasikan demi kemajuan bangsa," tutup Tjahjo. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved