Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi sejumlah berita dan informasi liar yang semakin menyudutkannya terkait izin kunjungan kerja (Kunker) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dua hari ini saya melihat pemberitaan dan informasi di medsos semakin tidak proporsional. Seolah-olah saya mempermasalahkan kunker Gubernur DKI. Padahal berkali-kali saya katakan bahwa tidak ada masalah soal Kunker tersebut karena telah mengantongi izin," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Baca juga: Kuasa Hukum Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Surati LPSK
Menurut Tjahjo, polemik ini berawal dari oknum media daring yang menulis seolah Mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan Tjahjo selalu menekankan tak ada permasalahan soal kunjungan kerja Anies ke luar negeri karena telah sesuai prosedur dan aturan.
Adapun, terkait penjelasan mengenai mekanisme aturan pengajuan izin, hal itu dilakukan hanya sebagai penjelasan saja dan bukan berarti Gubernur DKI melanggar aturan tersebut.
"Kami memberikan penjelasan mekanisme pengajuan Kunker, bukan untuk menyudutkan Pak Anies karena jelas beliau mengantongi izin dan sesuai prosedur kami, tidak ada masalah sejak awal, hanya mungkin ada kesalahpahaman teman media dalam mengutip pernyataan," ungkapnya.
Terkait posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga saat ini masih terjadi kekosongan, pihaknya menegaskan tidak terkait dengan izin kunker Anies, karena hal itu tergantung pada gabungan partai politik pengusung.
"Soal posisi Wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker. Posisi Wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi, Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," pungkasnya. (OL-6)
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved