Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi sejumlah berita dan informasi liar yang semakin menyudutkannya terkait izin kunjungan kerja (Kunker) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dua hari ini saya melihat pemberitaan dan informasi di medsos semakin tidak proporsional. Seolah-olah saya mempermasalahkan kunker Gubernur DKI. Padahal berkali-kali saya katakan bahwa tidak ada masalah soal Kunker tersebut karena telah mengantongi izin," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Baca juga: Kuasa Hukum Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Surati LPSK
Menurut Tjahjo, polemik ini berawal dari oknum media daring yang menulis seolah Mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan Tjahjo selalu menekankan tak ada permasalahan soal kunjungan kerja Anies ke luar negeri karena telah sesuai prosedur dan aturan.
Adapun, terkait penjelasan mengenai mekanisme aturan pengajuan izin, hal itu dilakukan hanya sebagai penjelasan saja dan bukan berarti Gubernur DKI melanggar aturan tersebut.
"Kami memberikan penjelasan mekanisme pengajuan Kunker, bukan untuk menyudutkan Pak Anies karena jelas beliau mengantongi izin dan sesuai prosedur kami, tidak ada masalah sejak awal, hanya mungkin ada kesalahpahaman teman media dalam mengutip pernyataan," ungkapnya.
Terkait posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga saat ini masih terjadi kekosongan, pihaknya menegaskan tidak terkait dengan izin kunker Anies, karena hal itu tergantung pada gabungan partai politik pengusung.
"Soal posisi Wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker. Posisi Wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi, Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," pungkasnya. (OL-6)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved