Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kemendagri Serahkan SK Plt Gubernur Kepri Besok

Melalusa Sushtira Khalida
12/7/2019 22:44
Kemendagri Serahkan SK Plt Gubernur Kepri Besok
Mendagri Tjahjo Kumolo(MI/M. Irfan)

KEMENTERIAN Dalam Negeri memastkan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau akan tetap berjalan meski Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus izn reklamasi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kepri lewat Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang rencannya akan diserahkan, Sabtu (13/2).

"Yang penting tata kelola Pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Tjahjo di Jakarta pada Jumat (12/7).

Baca juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Temukan Kode Ikan, Kepiting dan Daun

Terkait status hukum Nurdin Basirun, Tjahjo mengatakan, pihaknya belum bisa menon-aktifkan Nurdin karena belum ada putusan hukum tetap (inkracht).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menambahkan, Menteri Tjahjo juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Pilt Gubernur Riau yang ditunjuk agar kasus yang menjerat Kepri yang berimbas signifikan pada jalannya pemerintahan daerah.

"Besok Sabtu Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.

Menurut Bahtiar, kebijakan tersebut diambil sebagai sikap responsif guna memberikan solusi dan kepastian hukum, sekalipun secara normatif Sabtu merupakan hari libur.

"Untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan. Jadi, walau hari libur beliau (Mendagri) tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," terang Bahtiar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya