Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyebutkan ada 70% lebih kepala daerah menyalonkan kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Para petahana tersebut dikhawatirkan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak tidak netral pada Pilkada 2020.
"Gara-gara ini kita akan evaluasi lagi. Jadi petahana yang mau maju lagi ada kurang lebih 70% ke atas. Kita lakukan pemetaan lebih detail. Ini terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Akmal, di Jakarta, Senin (8/7).
Penyalahgunaan wewenang oleh para petahana tersebut, akan dipantau oleh Kemendagri. Menurut Akmal, ada kemungkinan petahana akan mengangkat atau mencopot jajaran pemda untuk pemenangan.
Baca juga : Tujuh Dukungan Kemendagri Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
"Yang kita khawatirkan dari petahana adalah mereka memberhentikan (jajaranya) karena tidak mendukung atau melakukan balas dendam karena tidak terpilih. Selain itu, bisa saja memberikan promosi atau memberi reward karena sudah mendukung (petahana)," jelas Akmal.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah membuatkan aturan melalui surat edaran yang menegaskan adanya mutasi jelang pilkada.
"Kita katakan tidak blh petahana melakukan mutasi kecuali mengisi kekosongan. Kita menjaga ASN harus netral dan tidak dimanfaatkan. Lebih utama lagi soal penggunaan fasilitas negara," kata Akmal.
Ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, 37 Kota.
Kemudian, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved