Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait dengan pemutusan layanan publik di kawasan perkantoran Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) sebagai buntut konfl ik dua pejabat.
“Ada rencana memanggil Pemkot Tanggerang, besok siang. Kami juga akan memanggil Gubernur Banten agar ikut memberikan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang,” papar Tjahjo Kumolo di Sekretariat Negara, Kompleks Istana Jakarta, Rabu (17/7).
Saat ini, Tjahjo baru akan memanggil dua pejabat daerah yang berada di bawahnya tanpa mengundang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurutnya, perseteruan antara Menkum HAM dan Wali Kota Tangerang cuma misscomunication. “Wali kota tidak boleh sepihak melakukan langkah-langkah merugikan publik, seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Kurang etis, kurang elok,” terang Tjahjo.
Pemicu ketegangan kedua pejabat bermula saat Menkum dan HAM meresmikan pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang, Selasa (9/7).
Pemkot Tangerang belum memberikan IMB bagi kedua perguruan tinggi itu sehingga Yasonna menyatakan ‘wali kota gara-gara’. Alasan Arief tidak menerbitkan IMB yang diajukan Kemenkum dan HAM karena terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
Kasus itu memanas. Kemenkum dan HAM melapor ke Polres Metro Tangerang yang selanjutnya akan memanggil Wali Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang. “Kami memanggil Wali Kota dan Pemkot Tangerang, Jumat (19/7), untuk klarifi kasi,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris
Abdul Rachim.
Soal apa saja yang akan diklarifi kasi, Abdul Rachim enggan memerinci. Ia hanya mengatakan seputar laporan oleh pihak Kemenkum dan HAM. “Ya hanya itu saja,” sambutnya singkat.
Pihak Pemkot Tangerang tidak kalah gertak dan melaporkan balik Menkum dan HAM ke Polres Metro Tangerang. Hanya, kata Abdul Rachim, materi laporan pihak wali kota masih kurang sehingga diminta dilengkapi terlebih dahulu. “Ya, kemarin (Selasa, 16/7) sore pihak Pemkot Tangerang datang melapor. Karena bahan-bahan laporannya kurang, kami minta mereka melengkapi,” imbuhnya.
Duduk bersama
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, enggan mengomentari konfl ik kedua pejabat karena sudah dibawa ke ranah hukum. Namun, ia menyayangkan tindakan Wali Kota Tangerang yang menghentikan pelayanan publik terhadap kawasan instansi Kemenkum dan HAM.
Wali Kota seharusnya bisa menyelesaikan dengan cara duduk bersama. “Kami sudah berkali-kali memberikan masukan kepada Wali Kota atas persoalan ini, tapi tidak digubris,” tandas politikus PDIP itu.
Bila pelayanan publik, seperti listrik, air, sampah tidak diangkut, dan penerangan jalan umum dimatikan, menurut dia, masyarakat yang menjadi korban. Bukan saja merugikan ratusan kepala keluarga jajaran Menkum dan HAM, melainkan juga masyarakat umum.
Hal itu dibenarkan Kepala LP Pemuda Kota Tangerang, Jumadi. Sejak Minggu (14/7) malam, tuturnya, area luar LP Pemuda gelap gulita. Padahal, yang melintas sekitar LP ialah masyarakat umum.
Mengenai sampah yang tidak diangkut, Jumadi mengatakan, pihaknya memanfaatkan tenaga binaan atau narapidana untuk membuangnya
ke lahan Kemenkum dan HAM yang kosong di belakang Mal Balekota. “Kami minta lima orang warga binaan yang sudah asimilasi untuk membuang sampah ke sana. Kalau dibiarkan, akan menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap,” sebutnya. (Dro/Ins/J-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved