Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Besok, Mendagri Panggil Gubernur Banten dan Walikota Tangerang

Dero Iqbal Mahendra
17/7/2019 19:00
Besok, Mendagri Panggil Gubernur Banten dan Walikota Tangerang
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo(MI/Bary Fathahilah)

MENTERI Dalam Negeri ,Tjahyo Kumolo, akan memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Kamis (17/7) besok. Pemanggilan ini guna membicarakan perselisihan antara Arief dan Menkumham Yasonna Laoly terkait Izin Mendirikan bangunan (IMB) Politiknik BPSDM Hukum dan HAM.

"Ada rencana panggil Pemkot Tanggarang. Besok siang akan kami undang. Kami juga akan memanggil Gubernur Banten agar ikut memberikan pembinaan," tutur Tjahyo di Sekertariat Negara di Kompleks Istana Jakarta, Rabu (17/7).

Akan tetapi, saat ditanyakan lebih lanjut, Tjahyo mengungkapkan hanya akan menggundang kedua pihak saja dan tidak akan mengundang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Tjahyo mengungkapkan, apa yang terjadi sebetulnya hanya miskomunikasi antara kedua pihak. Namun pada saat yang sama Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar.

"Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh," tegas Tjahyo.

Menurutnya, inti persoalannya hanya persoalan tata ruang dan juga peraturan daerah (perda). Hal tersebut lah yang memang membuat Menkumham tidak merasa bersalah dan berani mengambil langkah pelaporan kepada kepolisian agar persoalan tersebut dibuka di ranah hukum.

"Ini pelajaran buat saya juga bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. Sebagai kepala daerah juga harus berprasangka baik, Apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," terang Tjahyo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya