Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta setiap aparatur sipil negara di tingkat pusat sampai dengan daerah memahami visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019.
Tjahjo meminta ASN harus mampu memahami, menjabarkan dan mengimplementasikan visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih agar garis kebijakan pusat sampai daerah dapat sama dan terintegrasi.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo menegaskan tanpa ada seruan dari Mendagri, ASN tentunya akan menjalankan tugasnya termasuk mengimplementasikan visi-misi presiden.
Baca juga : Mendagri Perintahkan Semua ASN Pahami Visi Misi Presiden Terpilih
“Enggak usah seruan Mendagri ASN tentunya harus menjalankan itu, menjabarkan rencana strategis lima tahun ke depan guna menjalankan roda pemerintahan siapapun presidennya,” kata Waluyo, Selasa (16/7).
Dia juga menggarisbawahi pernyataan Jokowi saat berpidato pada Minggu (14/7) lalu sebagai presiden terpilih soal reformasi birokrasi. ASN, kata dia, akan terus berinovasi menjalankan tugas khususnya persoalan birokrasi.
“Tentu dengan reformasi birokrasi bagaimana persoalan perizinan tidak terhambat itu yang akan ditekankan,” tegasnya. (OL-7)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved