Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Amanat peraturan UU, enam bulan sebelum penetapan paslon pilkada, kepala daerah tidak diperkenankan melakukan mutasi pejabat, kecuali dapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Sanksi terkait protokol kesehatan ada dua, yaitu administratif dan pidana. Sanksi administratif murni kewenangan Bawaslu dan KPU berupa teguran, saran perbaikan, atau menghentikan proses
Tito menyebut selama ini kasus hukum kerap dimanfaatkan sebagai senjata untuk menjatuhkan calon kepala daerah. Biasanya itu menjadi strategi pesaing untuk menurunkan elektabilitas.
Untuk cakada bukan ASN, bawaslu daerah lah yang memberikah teguran
Salah satu opsi sanksi terhadap pasangan calon yang menang adalah ditunda pelantikannya dan diwajibkan mengikuti pelatihan kepatuhan terhadap aturan perundangan di BPSDM Kemendagri.
Sebanyak 51 kepala daerah ditegur karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar pilkada.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberi teguran keras kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan.
Hal itu untuk membuat efek jera kepada calon kepala daerah yang tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan menghindari kluster baru penyebaran virus covid-19.
Ia ditegur karena menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran di Karawang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (4/9).
Mendagri meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan berkaitan dengan protokol kesehatan covid-19
Jika proses pendaftaran berlangsung lancar dan taat protokol kesehatan, publik bakal percaya pilkada akan aman.
Tito menyarankan para calon untuk memanfaatkan media virtual untuk berkampanye.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa menyelisiknya melalui pemeriksaan administratif.
Kami mengapresiasi KPU RI terkait usulan yang disampaikan pemerintah pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kemendagri pada 24 Agustus 2020
Pilkada 2020, menurut Tito, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia.
Ada 270 daerah penyelanggara Pilkada 2020, yang diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.
Ketika memang benar ada oknum pemda (menyimpan APBD) yang bertujuan mendapatkan fee, ini sudah merupakan penyalahgunaan wewenang yang menjadi otoritas koruptif.
Pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 270 daerah yang akan menggelar pilkada harus mentaati protokol kesehatan.
Menurut Mendagri, paradigma yang ada saat ini, para pengawas berlomba menemukan temuan agar dikatakan sukses, justru itu adalah paradigma yang salah.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim bersama Mendagri Tito Karnavian melakukan rakor dengan kepala daerah mengenai kebijakan pembelajaran di masa pandemi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved