Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH mengusulkan agar penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi para calon kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan saat masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu untuk membuat efek jera kepada calon kepala daerah yang tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan menghindari kluster baru penyebaran virus covid-19.
“KPU dan Bawaslu diskualifikasi bapaslon yang tak peduli protokol kesehatan covid-19,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada Media Indonesia, Minggu (6/9).
Menurut Bahtiar, keselamatan warga negara di atas segalanya termasuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Sejak awal, tambah Bahtiar, semua pihak bersepakat bahwa seluruh tahapan pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Hukumnya (untuk mengatur hal ini) pun sudah ada,” tegasnya.
Karena itu, apabila bapaslon tak peduli protokol covid-19 artinya tak sayang rakyatnya. “Sebab kerumunan sangat potensial untuk terpapar dan terjadi penularan covid-19,” ujarnya.
Baca juga : Aparat Harus Tegas Tangani Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada
Sebelumnya, pemerintah menyesalkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung sejak Jumat (4/9). Pemerintah meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar.
Bahtiar juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Apalagi dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan di mana pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegasnya. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved