Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut modus pemerintah daerah yang menyimpan APBD di bank demi bunga. Bila masuk ranah korupsi, aparat penegak hukum harus turun tangan.
"Ketika memang benar ada oknum pemda (menyimpan APBD) yang bertujuan mendapatkan fee, ini sudah merupakan penyalahgunaan wewenang yang menjadi otoritas koruptif. Ini memerlukan penindakan oleh penegak hukum," tegas mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Baca juga: DPRD DKI Jamin APBD 2020 Disahkan November
Menurut dia, informasi yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu perlu pengungkapan lebih lanjut oleh pengawas internal. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa menelisiknya melalui pemeriksaan administratif sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Bila ditemukan bukti pelanggaran hukum maka APIP dapat melanjutkannya melalui pelaporan ke aparat penegak hukum. "Jadi sebaiknya Kemendagri dapat memanfaatkan peran APIP untuk kolaborasi dengan penegak hukum, Polri, Kejaksaan atau KPK, melakukan tindak tegas secara hukum, baik administratif dan atau pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapatkan informasi mengenai pemerintah daerah yang sengaja menyimpan APBD di bank untuk mendapatkan bunga. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diungkap secara terang-benderang.
"Ada disinyalir yang tidak bagus tapi saya pikir ini hanya informasi saja semoga tidak benar. Ada beberapa daerah, pemda yang menyimpan dananya di bank jadi bukan dibelanjakan namun disimpan di bank kemudian mengambil bunganya," katanya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional 2020 melalui video conference, Kamis, (3/9).
Menurut dia, modus itu membuat anggaran daerah gagal terserap dan ekonomi daerah tersendat. Padahal bangsa ini sedang dalam ancaman resesi sehingga harus mempercepat belanja anggaran sebelum kuartal III habis.
Kenyataanya, kata dia, baru 12 provinsi dan 107 kabupaten/kota dengan penyerapan anggaran yang baik, sisanya masih rendah. Ditambah lagi terdapat pemerintah daerah yang sengaja menyimpan anggaran belanja di bank.
Baca juga: APBD Bantul Menjadi Sapu Jagat Tuntaskan Bansos Covid-19
"Ini uangnya enggak akan beredar dan mungkin nanti beredarnya dengan dipinjamkan kepada pihak tertentu dan mendapatkan fee," ujarnya.
Tito pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak dengan tegas bila melanggar hukum. "Nah ini problem nanti, kasus dan aparat penegak hukum," pungkasnya. (Cah/A-3)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved