Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PAKAR Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut modus pemerintah daerah yang menyimpan APBD di bank demi bunga. Bila masuk ranah korupsi, aparat penegak hukum harus turun tangan.
"Ketika memang benar ada oknum pemda (menyimpan APBD) yang bertujuan mendapatkan fee, ini sudah merupakan penyalahgunaan wewenang yang menjadi otoritas koruptif. Ini memerlukan penindakan oleh penegak hukum," tegas mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Baca juga: DPRD DKI Jamin APBD 2020 Disahkan November
Menurut dia, informasi yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu perlu pengungkapan lebih lanjut oleh pengawas internal. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa menelisiknya melalui pemeriksaan administratif sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Bila ditemukan bukti pelanggaran hukum maka APIP dapat melanjutkannya melalui pelaporan ke aparat penegak hukum. "Jadi sebaiknya Kemendagri dapat memanfaatkan peran APIP untuk kolaborasi dengan penegak hukum, Polri, Kejaksaan atau KPK, melakukan tindak tegas secara hukum, baik administratif dan atau pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapatkan informasi mengenai pemerintah daerah yang sengaja menyimpan APBD di bank untuk mendapatkan bunga. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diungkap secara terang-benderang.
"Ada disinyalir yang tidak bagus tapi saya pikir ini hanya informasi saja semoga tidak benar. Ada beberapa daerah, pemda yang menyimpan dananya di bank jadi bukan dibelanjakan namun disimpan di bank kemudian mengambil bunganya," katanya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional 2020 melalui video conference, Kamis, (3/9).
Menurut dia, modus itu membuat anggaran daerah gagal terserap dan ekonomi daerah tersendat. Padahal bangsa ini sedang dalam ancaman resesi sehingga harus mempercepat belanja anggaran sebelum kuartal III habis.
Kenyataanya, kata dia, baru 12 provinsi dan 107 kabupaten/kota dengan penyerapan anggaran yang baik, sisanya masih rendah. Ditambah lagi terdapat pemerintah daerah yang sengaja menyimpan anggaran belanja di bank.
Baca juga: APBD Bantul Menjadi Sapu Jagat Tuntaskan Bansos Covid-19
"Ini uangnya enggak akan beredar dan mungkin nanti beredarnya dengan dipinjamkan kepada pihak tertentu dan mendapatkan fee," ujarnya.
Tito pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak dengan tegas bila melanggar hukum. "Nah ini problem nanti, kasus dan aparat penegak hukum," pungkasnya. (Cah/A-3)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved