Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan teguran kepada 53 calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diketahui melaksanakan atau mengikuti proses pilkada dengan mengumpulkan massa sehingga berpotensi memicu penularan covid-19.
"Seperti kasus di Bulukumba (Sulawesi Selatan) yang membawa ribuan massa dan Pohuwato (Gorontalo) yang menggelar konser, kami sudah berikan teguran. Nanti akan ada implikasinya," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (8/9).
Namun, ia melanjutkan, Kemendagri tidak memiliki akses untuk memberi sanksi kepada para calon kepala daerah bukan ASN yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Itu menjadi ranah Bawaslu daerah dan mereka sudah melakukan peneguran. Saya rasa teguran itu penting untuk memberi efek pencegahan bagi yang lain," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Catat Kerumunan Massa saat ke KPU di 114 Daerah
Sedianya, Kemendagri bersama KPU telah memberikan sosialisasi kepada partai-partai pendukung pasangan calon kepala daerah. Namun, ia mengakui periode sosialisasi sangat singkat sehingga upaya tersebut menjadi kurang maksimal.
"Tapi di luar itu, ada juga partai-partai dan pasangan calon mereka yang sudah tahu aturan tapi sengaja ingin pamer kekuatan sehingga melanggar aturan," ucapnya.
Tito juga menjelaskan, pada masa pandemi, masyarakat akan lebih mudah menilai mana calon kepala daerah yang baik, bisa memimpin dan mana yang tidak.
"Bayangkan, kalau sekarang mengendalikan massa untuk tidak berkerumun saja tidak bisa, bagaimana nanti memimpin, mengendalikan ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat? Ini bisa menjadi penilaian," terang dia.(OL-5)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved