Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan teguran kepada 53 calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diketahui melaksanakan atau mengikuti proses pilkada dengan mengumpulkan massa sehingga berpotensi memicu penularan covid-19.
"Seperti kasus di Bulukumba (Sulawesi Selatan) yang membawa ribuan massa dan Pohuwato (Gorontalo) yang menggelar konser, kami sudah berikan teguran. Nanti akan ada implikasinya," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (8/9).
Namun, ia melanjutkan, Kemendagri tidak memiliki akses untuk memberi sanksi kepada para calon kepala daerah bukan ASN yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Itu menjadi ranah Bawaslu daerah dan mereka sudah melakukan peneguran. Saya rasa teguran itu penting untuk memberi efek pencegahan bagi yang lain," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Catat Kerumunan Massa saat ke KPU di 114 Daerah
Sedianya, Kemendagri bersama KPU telah memberikan sosialisasi kepada partai-partai pendukung pasangan calon kepala daerah. Namun, ia mengakui periode sosialisasi sangat singkat sehingga upaya tersebut menjadi kurang maksimal.
"Tapi di luar itu, ada juga partai-partai dan pasangan calon mereka yang sudah tahu aturan tapi sengaja ingin pamer kekuatan sehingga melanggar aturan," ucapnya.
Tito juga menjelaskan, pada masa pandemi, masyarakat akan lebih mudah menilai mana calon kepala daerah yang baik, bisa memimpin dan mana yang tidak.
"Bayangkan, kalau sekarang mengendalikan massa untuk tidak berkerumun saja tidak bisa, bagaimana nanti memimpin, mengendalikan ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat? Ini bisa menjadi penilaian," terang dia.(OL-5)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved