Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Tegur 53 Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan

Andhika Prasetyo
08/9/2020 14:39
Kemendagri Tegur 53 Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan
Ilustrasi: Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu & Thomas Eppe Safanpo berkumpul(ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding)

KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan teguran kepada 53 calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diketahui melaksanakan atau mengikuti proses pilkada dengan mengumpulkan massa sehingga berpotensi memicu penularan covid-19.

"Seperti kasus di Bulukumba (Sulawesi Selatan) yang membawa ribuan massa dan Pohuwato (Gorontalo) yang menggelar konser, kami sudah berikan teguran. Nanti akan ada implikasinya," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (8/9).

Namun, ia melanjutkan, Kemendagri tidak memiliki akses untuk memberi sanksi kepada para calon kepala daerah bukan ASN yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Itu menjadi ranah Bawaslu daerah dan mereka sudah melakukan peneguran. Saya rasa teguran itu penting untuk memberi efek pencegahan bagi yang lain," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Catat Kerumunan Massa saat ke KPU di 114 Daerah

Sedianya, Kemendagri bersama KPU telah memberikan sosialisasi kepada partai-partai pendukung pasangan calon kepala daerah. Namun, ia mengakui periode sosialisasi sangat singkat sehingga upaya tersebut menjadi kurang maksimal.

"Tapi di luar itu, ada juga partai-partai dan pasangan calon mereka yang sudah tahu aturan tapi sengaja ingin pamer kekuatan sehingga melanggar aturan," ucapnya.

Tito juga menjelaskan, pada masa pandemi, masyarakat akan lebih mudah menilai mana calon kepala daerah yang baik, bisa memimpin dan mana yang tidak.

"Bayangkan, kalau sekarang mengendalikan massa untuk tidak berkerumun saja tidak bisa, bagaimana nanti memimpin, mengendalikan ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat? Ini bisa menjadi penilaian," terang dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya