Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar para bakal pasangan calon (paslon) benar-benar mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan protokol kesehatan, terutama dalam 2 hari masa pendaftaran yakni Sabtu (5/9) dan Minggu (6/9).
“Saya meminta dengan segala hormat kepada kontestan, pasangan calon, dan juga para pendukung, tim sukses termasuk partai politik pendukung ikut betul-betul Peraturan KPU yang sudah ditetapkan,” ujar Mendagri melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/9) malam.
Mendagri menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat. Untuk itu, Mendagri meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan protokol kesehatan coid-19.
“Tadi saya sudah melaksanakan rapat dengan Bawaslu, KPU, saya minta Bawaslu untuk tindak tegas, kemudian KPU juga saya minta melakukan tindak tegas sesuai dengan sanksi,” tuturnya.
Masih terkait penanganan covid-19, Mendagri menyampaikan pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
“Terutama masker, jadi ada program Gebrak Masker di berbagai daerah, kemudian juga bekerja sama dengan PKK, TNI, Polri dan semua elemen elemen lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Jas Merah dan Jas Hijau Berpadu Ramaikan Pilkada Rembang
Kemudian, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Mendagri menyampaikan sudah lebih dari 20 provinsi dan lebih dari 200 Kabupaten/Kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mengatur soal sanksi.
“Sanksi di antaranya sanksi social work, kerja sosial, administrasi maupun denda,” ucapnya.
Sedangkan terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Mendagri mengungkapkan jajarannya terus memantau realisasi anggaran di daerah. Bahkan, secara berkala dilakukan evaluasi dengan seluruh kepala daerah di 548 daerah provinsi dan kabupaten/kota menyangkut capaian realisasi APBD.
Pun Mendagri akan melakukan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas realisasi APBD. Hingga saat ini dari evaluasi yang telah dilakukan terlihat adanya peningkatan atau perbaikan yang cukup signifikan.
“Provinsi sudah naik menjadi lebih kurang 44% dari 37%, kemudian untuk tingkat kabupaten/kota yang tadinya 37% sekarang sudah naik menjadi 42%. Ini kita terus dorong agar realisasi belanja daerah betul-betul dilaksanakan,” papar Mendagri.
Menurut Mendagri, belanja pemerintah berperan penting dalam pemulihan ekonomi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi jangan sampai nanti belanjanya tidak terserap, (karena) otomatis perdaran uang di masyarakat juga berkurang,” pungkas Mendagri.(OL-5)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved