Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar para bakal pasangan calon (paslon) benar-benar mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan protokol kesehatan, terutama dalam 2 hari masa pendaftaran yakni Sabtu (5/9) dan Minggu (6/9).
“Saya meminta dengan segala hormat kepada kontestan, pasangan calon, dan juga para pendukung, tim sukses termasuk partai politik pendukung ikut betul-betul Peraturan KPU yang sudah ditetapkan,” ujar Mendagri melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/9) malam.
Mendagri menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat. Untuk itu, Mendagri meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan protokol kesehatan coid-19.
“Tadi saya sudah melaksanakan rapat dengan Bawaslu, KPU, saya minta Bawaslu untuk tindak tegas, kemudian KPU juga saya minta melakukan tindak tegas sesuai dengan sanksi,” tuturnya.
Masih terkait penanganan covid-19, Mendagri menyampaikan pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
“Terutama masker, jadi ada program Gebrak Masker di berbagai daerah, kemudian juga bekerja sama dengan PKK, TNI, Polri dan semua elemen elemen lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Jas Merah dan Jas Hijau Berpadu Ramaikan Pilkada Rembang
Kemudian, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Mendagri menyampaikan sudah lebih dari 20 provinsi dan lebih dari 200 Kabupaten/Kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mengatur soal sanksi.
“Sanksi di antaranya sanksi social work, kerja sosial, administrasi maupun denda,” ucapnya.
Sedangkan terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Mendagri mengungkapkan jajarannya terus memantau realisasi anggaran di daerah. Bahkan, secara berkala dilakukan evaluasi dengan seluruh kepala daerah di 548 daerah provinsi dan kabupaten/kota menyangkut capaian realisasi APBD.
Pun Mendagri akan melakukan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas realisasi APBD. Hingga saat ini dari evaluasi yang telah dilakukan terlihat adanya peningkatan atau perbaikan yang cukup signifikan.
“Provinsi sudah naik menjadi lebih kurang 44% dari 37%, kemudian untuk tingkat kabupaten/kota yang tadinya 37% sekarang sudah naik menjadi 42%. Ini kita terus dorong agar realisasi belanja daerah betul-betul dilaksanakan,” papar Mendagri.
Menurut Mendagri, belanja pemerintah berperan penting dalam pemulihan ekonomi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi jangan sampai nanti belanjanya tidak terserap, (karena) otomatis perdaran uang di masyarakat juga berkurang,” pungkas Mendagri.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved