Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH berharap perhelatan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2020 justru bisa menjadi ajang untuk menekan pandemi covid-19. Pasalnya, para calon kepala daerah harus bisa menunjukkan kualitas mereka dalam mengendalikan masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
“Setiap calon harus mampu meyakinkan pendukung untuk menaati protokol kesehatan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Satpol PP yang ditayangkan secara daring, kemarin.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Menurut rencana, KPU akan menggelar verifi kasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (paslon) hingga 22 September 2020. Penetapan paslon bakal digelar 23 September.
Lebih lanjut Tito menegaskan masa pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 pada 4-6 September ini merupakan pertaruhan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada. Apabila proses pendaftaran berlangsung lancar dan taat protokol kesehatan, publik akan percaya pilkada di tengah pandemi bisa berlangsung aman dan bebas penularan virus.
“Kalau ini bisa berlangsung dengan baik sesuai dengan protokol covid-19, ini akan menjadi modal penting,” ujarnya.
Namun, ungkap Tito, apabila pengelolaan pendaftaran bakal paslon kurang baik, itu akan membangun pesimisme di mata masyarakat. Oleh sebab itu, Tito meminta seluruh pemda dan penyelenggara pilkada di 270 daerah mewaspadai perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.
Tito menambahkan, hal terpenting dalam penerapan protokol kesehatan itu ialah konsistensi penegakan aturan oleh para pemimpin di daerah. Pihaknya sudah menegur kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan dengan pengumpulan massa. “Memang agak sulit kita menegur yang belum menjadi kepala daerah. Tapi tetap harus kita ingatkan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye bisa dikenai pidana. Walaupun demikian, tambahnya, untuk menerapkan hukuman tersebut, Bawaslu terlebih dulu memberikan peringatan terhadap para calon yang melanggar.
“Setidaknya ada empat pasal dalam peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan di pilkada seperti beberapa pasal di KUHP dan UU Karantina Kesehatan,” ujarnya.
Uji coba ketiga
Seiring dengan terus bergulirnya tahapan pilkada, KPU menyiapkan uji coba tahap tiga sistem rekapitulasi elektronik (Rekap-E) suara yang akan digelar pada Selasa (8/9)-Rabu (9/9).
Uji coba lanjutan itu melibatkan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan orang-orang yang berpotensi menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Uji coba pertama-kedua kan di Kantor KPU, pegawai KPU yang (memerankan) jadi KPPS. Untuk uji coba ketiga ini kita langsung ke lapangan,” kata komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik pada kesempatan terpisah, kemarin.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam uji coba, menurut Evi, masih melingkupi soal sistem yang belum optimal yang terlihat pada uji coba tahap dua. Di samping itu, penguatan pemahaman penyelenggara pemungutan suara di tingkat bawah terhadap cara Rekap-E.
Aplikasi Rekap-E dipergunakan untuk membaca dan mengonversi data rekapitulasi suara dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano, menjadi data elektronik. (Ant/P-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved