Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Langgar Protokol Kesehatan, Pemenang Pilkada akan 'Disekolahkan'

Indriyani Astuti
07/9/2020 11:39
Langgar Protokol Kesehatan, Pemenang Pilkada akan 'Disekolahkan'
Ilustrasi(DOK MI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan teguran keras kepada 51 kepala daerah yang terdiri dari 50 bupati, wakil bupati/walikota, wakil walikota dan satu Gubernur terkait ketidakpatuhan mereka terhadap penerapan protokol kesehatan, pelanggaran kode etik, dan dugaan politisasi bantuan sosial pada masyarakat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menegaskan kebanyakan dari kepala daerah petahana ditegur karena melanggar protokol kesehatan pada saat mendaftarkan diri menjadi bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Kemendagri, tegasnya, akan memberikan sanksi bagi kepala daerah terpilih yang terbukti melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Iya salah satu opsi bentuk sanksi dan ketegasan kita terhadap para pelanggar bagi pasangan calon yang menang, bisa tunda pelantikannya. Disekolahkan dulu selama 3-6 bulan," ujar Akmal di Jakarta, Senin (7/9).

Disampaikan Akmal, data tersebut akan terus perbaharui karena yakin akan bertambah lagi seiring proses pilkada yang masih berlangsung. Pihaknya, ujar dia, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum menjatuhkan sanksi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberi teguran keras kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang dianggap melanggar aturan Menteri Dalam Negeri terkait penerapan protokol kesehatan. Cellica yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Karawang menggelar arak-arakan massa saat mendaftarkan diri di KPU Karawang, Jumat (4/9). (R-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya