Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan teguran keras kepada 51 kepala daerah yang terdiri dari 50 bupati, wakil bupati/walikota, wakil walikota dan satu Gubernur terkait ketidakpatuhan mereka terhadap penerapan protokol kesehatan, pelanggaran kode etik, dan dugaan politisasi bantuan sosial pada masyarakat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menegaskan kebanyakan dari kepala daerah petahana ditegur karena melanggar protokol kesehatan pada saat mendaftarkan diri menjadi bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Kemendagri, tegasnya, akan memberikan sanksi bagi kepala daerah terpilih yang terbukti melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Iya salah satu opsi bentuk sanksi dan ketegasan kita terhadap para pelanggar bagi pasangan calon yang menang, bisa tunda pelantikannya. Disekolahkan dulu selama 3-6 bulan," ujar Akmal di Jakarta, Senin (7/9).
Disampaikan Akmal, data tersebut akan terus perbaharui karena yakin akan bertambah lagi seiring proses pilkada yang masih berlangsung. Pihaknya, ujar dia, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum menjatuhkan sanksi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberi teguran keras kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang dianggap melanggar aturan Menteri Dalam Negeri terkait penerapan protokol kesehatan. Cellica yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Karawang menggelar arak-arakan massa saat mendaftarkan diri di KPU Karawang, Jumat (4/9). (R-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved