Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta para bakal pasangan calon (Paslon) membawa banyak massa jelang Pilkada 2020. Menurut Tito, paslon harus memahami dan menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan aman covid-19.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito dalam keterangan resminya, Kamis (3/9).
Sehingga paslon dimintanya cukup didampingi oleh tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pedaftaran. Untuk publikasi sehingga dapat menjangkau masyarakat, Tito Karnavian menyarankan para paslon menggunakan media komunikasi virtual, sehingga tidak perlu tatap muka berskala besar yang berpotensi menjadi kluster baru penularan covid-19.
Pilkada 2020, menurut Tito, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Tito, jumlah tersebut dapat menjadi mesin penggerak masif dan efektif untuk menangani pandemi covid-19 bila momentum Pilkada bersinergi dengan penanganan pandemi covid-19. Sebanyak 270 daerah tersebut dapat menjadi stimulan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Pihaknya juga mengharapkan para paslon memiliki peran konkrit dalam penanganan Pandemi covid-19 dalam partisipasi mereka sebagai peserta Pilkada.
Dalam setiap kampanye, diharapkan mereka memberikan edukasi positif tentang pencegahan Pandemi covid-19 serta turut mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai besok hingga 6 September mendatang. (Hld/OL-09)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved