Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mendagri Larang Paslon Bawa Banyak Massa Saat Pendaftaran Pilkada

Hilda Julaika
03/9/2020 20:07
Mendagri Larang Paslon Bawa Banyak Massa Saat Pendaftaran Pilkada
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.(MI/Solmi Suhar)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri)  Muhammad Tito Karnavian, meminta para bakal pasangan calon (Paslon) membawa banyak massa jelang Pilkada 2020. Menurut Tito, paslon harus memahami dan menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan aman covid-19.

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito dalam keterangan resminya, Kamis (3/9).

Sehingga paslon dimintanya cukup didampingi oleh tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pedaftaran. Untuk publikasi sehingga dapat menjangkau masyarakat, Tito Karnavian menyarankan para paslon menggunakan media komunikasi virtual, sehingga tidak perlu tatap muka berskala besar yang berpotensi menjadi kluster baru penularan covid-19.

Pilkada 2020, menurut Tito, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Tito, jumlah tersebut dapat menjadi mesin penggerak masif dan efektif untuk menangani pandemi covid-19 bila momentum Pilkada bersinergi dengan penanganan pandemi covid-19. Sebanyak 270 daerah tersebut dapat menjadi stimulan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Pihaknya juga mengharapkan para paslon memiliki peran konkrit dalam penanganan Pandemi covid-19 dalam partisipasi mereka sebagai peserta Pilkada.

Dalam setiap kampanye, diharapkan mereka memberikan edukasi positif tentang pencegahan Pandemi covid-19 serta turut mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai besok hingga 6 September mendatang. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya