Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 telah terbit. Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi penerapan rambu-rambu pencegahan korona dalam pilkada serentak 2020.
”Kami mengapresiasi KPU RI terkait usulan yang disampaikan pemerintah pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kemendagri pada 24 Agustus 2020 terkait pembahasan RPKPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan, dalam hal usulan penambahan tata cara kampanye pada masa pandemi covid-19,” terang Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan beberapa poin usulan yang disampaikan Kemendagri kepada KPU RI dalam PKPU seperti pengaturan pembatasan sosial dalam rapat umum atau rapat tertutup dengan jumlah peserta maksimal 50 orang.
Itu tertuang dalam Pasal 58 ayat (1) huruf b yang berbunyi untuk debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dalam Pasal 59 huruf a1. Selanjutnya, terkait kegiatan lain berupa rapat umum, kegiatan budaya, kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan sosial, peringatan ulang tahun parpol dalam Pasal 63 ayat (2) dan rapat umum dalam Pasal 64 ayat (2) huruf d yang membatasi jumlah peserta yang hadir sebanyak 100 orang.
Kedua, usulan terkait pelaksa- naan kampanye, agar setiap pihak baik penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, serta para pihak yang terlibat dalam kampanye wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 telah diakomodasi KPU RI ke dalam Pasal 58 ayat (1) huruf c dan huruf d, Pasal 59 huruf d, Pasal 60 ayat (2), Pasal 63 ayat (2) dan Pasal 64 ayat (2) huruf e dan huruf f.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan setelah tahapan itu KPU akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap rancangan PKPU. Kemudian barulah Kemenkum dan HAM dapat mengundangkan regulasi yang digunakan sebagai acuan penyelenggara pemilu di tengah pandemi covid-19. (Cah/P-1)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved