Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DAMPAK dari pandemi covid-19 semakin menempatkan posisi perempuan sebagai kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan berbasis gender
Mei Haryanti, pekerja migran Indonesia sektor domestik mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan (PKS) sudah diusulkan sejak 2016 silam.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sebelum pandemi, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan. Kini, jumlah bertambah, polanya bergeser. Jika bukan pada hukum warga berlindung, pada siapa lagi?
Regulasi dinilai penting sebagai landasan untuk koordinasi yang lebih solid di antara pemangku kepentingan. Terutama, akses layanan bagi perempuan korban kekerasan.
PENCEGAHAN dan penghentikan kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan secara sistemis, integratif, dan multisektor.
SEBAGAI Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani tentu merasa senang ketika gerakan untuk mengampanyekan perlindungan dan kesetaraan terhadap perempuan
UPAYA meniadakan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan besar bagi masyarakat modern dewasa ini.
Bawaslu meminta apabila ditemukan kekerasan dan intimadasi agar dijadikan temuan sebagai bahan laporan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menuturkan beberapa langkah pembubaran kampanye berujung pada kekerasan terhadap pengawas pemilu.
Pemerintah menyebut yang ada ialah proses penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selama ini, pihaknya melihat ada banyak praktik ancaman politik yang dilancarkan pemerintah.
JUMLAH kasus dua kali (lebih tinggi) dari tahun 2019 dengan kasus kekerasan seksual adalah yang terbanyak, 142 kasus, TPPO 48 kasus, kekerasan anak 17 dan KDRT 6 kasus.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kontras mencatat, pada 2018 hingga 2019, terdapat 58 kasus pelanggaran HAM yang melibatkan TNI.
Lebih awal mengerti konsep KDRT, diharapkan anak muda lebih siap menghindari atau menangkalnya.
Mayoritas kasusnya adalah kasus KDRT (3.419 kasus atau 60,75%). Angka ini dikhawatirkan belum menggambarkan jumlah kasus sebenarnya.
Terlihat di dalam video tersebut mahasiswa dari pelbagai wilayah Indonesia dipiting, hingga ditendang oleh aparat kepolisian.
Banyak cara bisa dilakukan untuk menegakkan disiplin, di antaranya, memberikan hukuman fisik, seperti squat jump dan push up, selain kekerasan.
Sejumlah kasus yang menyedot perhatian nasional, antara lain, terhambatnya pembangunan gereja di Aceh Singkil pada 2017 dan penghentian kegiatan keagamaan jemaah Ahmadiyah di Banjarnegara
Perlu adanya dialog antara negara Barat dan muslim tentang Islam, agar tidak ada lagi kebebasan berekspresi yang memicu kekerasan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved