Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polisi Akan Jadikan Video Kontras Sebagai Bahan Evaluasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/11/2020 19:43
Polisi Akan Jadikan Video Kontras Sebagai Bahan Evaluasi
Pengamanan unjuk rasa di kawasan Harmoni, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

VIDEO persekusi pedemo yang dibagikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui akun Twitternya viral di media sosial.

Isi video tersebut berisi kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa dan pedemo lainnya saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Terlihat di dalam video tersebut mahasiswa dari pelbagai wilayah Indonesia dipiting, hingga ditendang oleh aparat kepolisian.

Tak hanya itu, KontraS juga membuat petisi soal perlunya evaluasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Stop Kekerasan Kepolisian.

Menanggapi video tersebut, Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa video tersebut dinilai tendensius.

"Mohon maaf kalau yang video itu memang ada tendensius sekali terkait Polri apa maksudnya? Kita tidak tahu tapi yang jelas dia kan memotong kegiatan demo," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11).

Baca juga: Tersendat, Pemeriksaan Tersangka Kasus Maybank Harus Seizin Hakim

Awi juga menilai video tersebut mendiskreditkan Polri karena tindakan reprensif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo.

"Padahal, kronologinya kan bukan begitu. bahwasanya peristiwa itu kan panjang, ada sebab akibat melakukan misalnya represif dengan melumpuhkan pedemo dengan memiting kemudian menarik segala itu," ungkap Awi.

Jika menarik prosesnya, lanjut Awi, video tersebut hanya memperlihatkan saat polisi menarik para mahasiswa.

Padahal, jika melihat permasalahannya di lapangan,adanya lempar-lemparan bahkan dorong-dorongan sehingga terjadi tindakan anarkis oleh pelaku.

"Sementara yang kita lihat video itu kan, di potong-potong, maksudnya apa? Ini yang kita harapkan, kita imbau masyarakat untuk cerdas," ujar Awi.

Namun, Awi mengaku video dan adanya petisi ini juga menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk kepolisian.

"Pengamanan yang batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampai iterjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Awi.

"Insya Allah, kalau memang ada hal-hal yang pelanggaran anggota kita selalu kedepankan praduga tak bersalah dan propam selalu mengawasi kita," tambah awi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya