Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KDRT Dominasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Atalya Puspa
14/11/2020 14:30
KDRT Dominasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Ilustrasi(Medcom.id/ Mohammad Rizal )

KEKERASAN Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi hal tabu di sebagian masyarakat karena dianggap sebagai ranah pribadi/domestik yang tidak perlu diungkap sebagai konsumsi publik. Kondisi ini menyebabkan korban KDRT acapkali tidak terdeteksi sehingga suara korban KDRT tenggelam dalam budaya patriarkhi yang kuat di sebagian masyarakat Indonesia.

Data SIMFONI PPA per tanggal 1 Januari sampai 6 November 2020 berdasarkan tahun pelaporan menunjukkan bahwa dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan (5.573 kasus), mayoritas kasusnya adalah kasus KDRT (3.419 kasus atau 60,75%). Angka ini dikhawatirkan belum menggambarkan jumlah kasus sebenarnya.

Baca juga: Padat Karya Mangrove: Masyarakat Senang, Lingkungan Terjaga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan KDRT sebenarnya persoalan publik yang secara nyata diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sehingga dibutuhkan sosialisasi dengan pendekatan khusus ke akar rumput dan komunitas muda-mudi agar mereka mengenali sejak dini jenis-jenis KDRT.

“Mata rantai KDRT dapat diputus bila komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan calon ayah dalam rumah tangga diberikan pemahaman pengetahuan dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT," kata Bintang dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11).

Keberadaan dan pelibatan komunitas muda-mudi, kata dia, merupakan langkah strategis. Semakin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, maka semakin siap mereka menangkal dan/atau menghindarinya.

Sementara itu, penanganan KDRT bagi mereka yang sudah berumah tangga jauh lebih sulit, dimana kita memerlukan waktu, pengorbanan dan biaya yang lebih banyak. Begitu pula dampak fisik maupun psikologis yang dirasakan korban pun sangat besar.

"Oleh karena itu, sumber daya perlu diinvestasikan pada upaya pencegahan,” tegasnya.

Karena sifatnya cenderung terselubung, maka sosialisasi pencegahan KDRT menurut Bintang harus lebih masif dilakukan dengan menggandeng banyak pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA di Kabupaten Luwu Utara, Andi Sarrapi mengungkapkan pencegahan KDRT di wilayahnya dilakukan dengan melibatkan Forum Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang tetap aktif membuka layanan meskipun secretariat PUSPAGA terdampak bencana.

"Pendekatan kekeluargaan yang intensif dari para konselor PUSPAGA turut membantu mengungkapkan kasus KDRT," ungkapnya.

Tahun 2021 mereka berharap dapat memiliki tenaga psikolog klinis tanpa harus merujuk ke Provinsi untuk membantu deteksi dini pada korban KDRT. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya