Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
DUA tersangka pengelolaan sampah ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran serta perusakan lingkungan di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi siap disidangkan.
Kewenangan presiden mengangkat dan memberhentikan Jaksa Agung didugat ke MK
Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama ini, posisi tersebut duduki oleh unsur Kepolisian.
Buronan kasus korupsi Chee Yu (A Yung) berhasil diamankan Tim Tangkap Buron (tabur)
Kuasa hukum Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti kecewa pada tuntutan jaksa
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia prihatin dengan kinerja KPK periode saat ini yang belum bisa mengungkap kasus-kasus besar atau big fish. Mereka kalah dalam persaingan dengan Kejagung.
HUMAS Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,t elah menerima berkas perkara milik perempuan berinisial AG dalam kasus kekerasan terhadap David Ozora dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
MANTAN hakim agung, Gayus Lumbuun berpendapat langkah banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Kanjuruhan merupakan upaya mencari keadilan hukum atau legal justice.
ANGGOTA Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II
SIDANG kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa yang menyeret terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terus bergulir.
Eks karyawati bagian kasir (teller) BRI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.
Terdakwa kasus satelite Kementerian Pertahanan Thomas Anthony Van Der Heyden tidak mengajukan eksepsi untuk mempercepat kasusnya.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan membeberkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, seperti Polri hingga kejaksaan meningkat.
KEJAKSAAN tak turut campur dengan keputusan pemindahan tempat pemidanaan terpidana Bahrada Richard Eliezer (RE) dari lokasi semula di Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri.
Pada kasus Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum harus menyatakan sikap banding atau tidak dengan mempertimbangkan dinamika hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat.
Intinya JPU itu mengawal terhadap putusan. Sampai inkrah.
Dalam Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa pihak yang berhak mengajukan banding adalah terdakwa atau penuntut umum.
Terkait izin-izin pengelokaan tidak lagi hanya dimonopoli Kementerian Kehutanan, tetapi otonomi daerah berperan penting.
Terlalu pagi jika mempersoalkan eksekusi mati atas proses yang belum selesai.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved