Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tiga saksi kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero).
Ketiganya diperiksa ihwal perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan saksi pertama ialah DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Baca juga : Korupsi Waskita Karya, Nilai Kerugian Negara Lebih dari Rp2,5 Triliun
Kemudian, OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Instruktur atau mantan SVP SCM. “Terakhir M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk,” ucap Ketut dalam rilis yang diterima, Selasa (16/5/2023).
Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2022 sampai sekarang, Destiawan Soewardjono alias DES.
Baca juga : Korupsi Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Pensiunan Waskita Karya Tersangka
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan Waskita Beton Precast,” ungkap Ketut.
Adapun Kejagung menyatakan nilai kerugian dari korupsi Waskita Karya bisa lebih dari Rp2,5 triliun. Kerugian yang nampak merupakan dana yang dipalsukan para tersangka.??
“Perlu kami klarifikasi jumlah yang dipalsukan Rp2,5 triliun. Belum tentu itu merupakan kerugian negara, yang kami sampaikan yang fiktif adalah Rp2,5 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa, 16 Mei 2023.??
Kuntadi membeberkan uang haram tersebut ada yang digunakan untuk kegiatan manajemen Waskita maupun di luar kegiatan manajemen.
Menurut dia, kerugian Rp2,5 triliun tersebut masih bisa berubah, pasalnya perkara ini masih dalam penyidikan umum.??
“Ada kemungkinan berkurang, ada juga yang bisa bertambah. Nanti secara teknis perhitungan kerugian negara BPKP yang lebih tepat,” tegasnya. (Z-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Waskita Karya (WSKT) melalui anak usahanya yaitu Waskita Toll Road akan mengoperasikan secara fungsional dua ruas jalan tol selama masa angkutan lebaran 2023.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan dua universitas di Malang, Jawa Timur, dalam rangka pembukaan Program Magang.
PT WTR menggelar The First Road Rescue Competition 2021 untuk meningkatkan kinerja penyelematan dalam kecelakaan di jalan tol..
Antisipasi lainnya dengan menyediakan gardu tambahan pada gerbang tol, lajur khusus bagi pengguna jalan yang kurang saldo
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan tujuan pekerjaan proyek untuk mengoptimalisasi fungsi bendungan guna menjaga ketersediaan air
PEMPROV Sumut terus memantau hasil kerja PT Waskita Karya setiap minggu karena menilai pengerjaan proyek jalan Rp2,7 triliun itu berjalan lamban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved