Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy menambahkan, lewat ketetapan itu, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
Baca juga : PUPR: Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum
"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," jelas dia.
Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, perseroan tetap mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun. Pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,9 miliar dan pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Saat ini, perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek infrastruktur IKN dengan total nilai kontrak Rp7,7 triliun.
“Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp51,1 triliun atau 87 proyek. Sebanyak 40,2% di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tuturnya. (Ant/Z-11)
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist).
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
KOMNAS Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Agama yang mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai PPIU karena kasus penipuan ratusan umrah.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
KEMENTERIAN Agama akan mencabut izin agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena telah menipu masyarakat. Korbannya mencapai 500 orang.
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pembagunan Jalan Utama ½ ROW 18 SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pembagunan Gedung Olahraga dan Sarana Penunjang SBU Kawasan Cakung
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender tender Uprating Air Demin SBU Kawasan Cakung
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pembagunan Jalan Lingkungan Blok. C.05 ROW 18 Kawasan Marunda
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Jasa Konsultan Penyusunan Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Tanjung Priok
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Jasa Konsultan Penyusunan Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Cakung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved