Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan air keran di IKN Nusantara bisa langsung diminum.
"Kualitas air keran di IKN nantinya bisa langsung diminum," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8).
Danis mengatakan air bersih yang disalurkan ke keran-keran air di IKN diproses dengan instalasi pengolahan air, kemudian disalurkan ke IKN melalui jaringan pipa yang dilengkapi teknologi foodgrade.
Baca juga : Lelang Beres, 47 Tower Rusun ASN di IKN Ditargetkan Rampung 2024
Di dalam pipa airnya terdapat lapisan berteknologi foodgrade, kemudian air yang melewati pipa-pipa tersebut tidak akan terkontaminasi oleh pipa karena pipanya dilapisi oleh lapisan beton dan semen sehingga menjamin kualitas air.
Begitu pengiriman air minum tersebut masuk ke dalam kota, air minum tersebut disalurkan melalui pipa-pipa yang terpasang di multi-utility tunnel atau MUT.
Nantinya dalam MUT itu, ketika ada jaringan yang harus diperbaiki atau diganti maka teknisi perbaikan tinggal masuk ke dalam MUT untuk melakukan perbaikan.
Baca juga : Pembangunan IKN, Ada 10 dari 82 Paket Telah Dikerjakan
Infrastruktur MUT ini juga akan dikendalikan dan diawasi oleh semacam ruang kendali (control room), sehingga bisa mendeteksi kerusakan dan kebocoran yang terjadi di MUT.
Berdasarkan Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN menyatakan pembangunan dan pengembangan Kawasan Ibu Kota Negara atau IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan yakni kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.
Prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN sendiri didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga : PUPR: Pembangunan IKN bakal Rampung Seluruhnya pada 2045
Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku. (Ant/Z-4)
Baca juga : Menteri PUPR Pastikan Istana Negara-Kantor Presiden di IKN Selesai Juli 2024
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto mengenai koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan di IKN
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Penguatan infrastruktur bagi lembaga negara menjadi prioritas utama Presiden saat ini.
IKN dipandang sebagai warisan pemerintahan Joko Widodo yang tidak ingin ditinggalkan begitu saja.
Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama Presiden adalah perbaikan dan percepatan pembangunan.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Kepastian anggaran menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mencerminkan arah baru pembangunan Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai, pemangkasan HGU di IKN perlu mempertimbangkan dampak terhadap investasi dan pembangunan di IKN.
Pembangunan kawasan strategis bagi lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergulir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved