Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Agama akan mencabut izin agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena telah menipu masyarakat. Korbannya mencapai 500 orang.
"Kementerian Agama telah mengetahui sejak lama kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pemilik," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni.
Peringatan tersebut, sebutnya, rupanya tidak digubris oleh PT Naila. PT Naila masih memberangkatkan, bahkan menelantarkan belasan jemaah umrah di Makkah, Arab Saudi.
Baca juga : Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Terdaftar Resmi di Kementerian Agama
Saat ini, tiga tersangka telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah pasangan suami istri, yakni Mahfudz Abdullah alias Abi yang merupakan residivis kasus sama, Halijah Amin alias Bunda, dan Hermansyah Syafiuddin selaku sang direktur travel.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar.
Baca juga : Penipuan Umrah PT Naila Capai Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang
Dari hasil penyelidikan, PT Naila memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia dan merekrut direktur di seluruh cabang.
Untuk mendapatkan calon jemaah, pelaku merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut, serta menjanjikan pembelian mobil dan pemberian uang senilai Rp250 juta kepada cabang-cabangnya jika mampu merekrut 900 orang jemaah umrah.
Foto ulama itu dipasang di brosur perjalanan umrah untuk meyakinkan para calon jemaah umrah. Harga yang ditawarkan juga lebih murah dari referensi Kementerian Agama.
Selain itu, QR code yang berisi data hingga tempat menginap para jemaah juga dipalsukan oleh pelaku dengan menggunakan QR code bekas jemaah yang sudah berangkat. Cara ini berhasil menghidupkan tiket pesawat yang telah hangus dengan memungut biaya Rp2,5 juta kepada para jemaah.
Satu keluarga yang menjadi korban penipuan PT Naila menyebut, kerugian mereka mencapai Rp339 juta.
Salah satu korban PT Naila, Ratih Purnamasari mengungkapkan, para pelaku menjanjikan akan memberangkatkan dirinya bersama 9 anggota keluaranyanya pada 28 Oktober 2022, tetapi sampai saat ini tak juga berangkat. Ia tertarik ikut travel ini karena diajak oleh adik tersangka.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi, terdaftar resmi di Kementerian Agama. Data SISKOPATUH atau Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus milik Kementerian Agama menyebutkan bahwa PT Naila Safaah Wisata Mandiri berdiri atas Surat Keputusan Nomor U-219 Tahun 2021 (nomor 626 Tahun 2019). Surat tersebut diterbitkan pada 22 April 2021.
Kementerian Agama menyatakan bahwa perusahaan ini tidak masuk 'daftar hitam'. Travel ini menyandang status akreditasi 'C' dengan tanggal akreditasi 25 Februari 2019 dari lembaga akreditasi Kementerian Agama.
Lalu, PT Naila Safaah Wisata Mandiri memiliki kantor pusat di Pusat Bisnis Ruko Ayodhya Square Blok A No 11 Kepala Indah Cikokol, Kecamatan Tangeran, Provinsi Banten. Sementara, cabang PT Naila yang terdaftar di SISKOPATUH berjumlah 48 cabang.
PT Naila memiliki seorang direktur bernama Hermansyah Syafiuddin.
Polda Metro Jaya menangkap Hermansyah, beserta Mahfudz Abdulah dan alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda. Mahfudz dan Halijah ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Terungkapnya kasus penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (MGN/Z-4)
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi fiktif sebesar Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal.
Kasus penipuan dan tindak pidana yang dilakukan oknum Paguyuban Jakwir mengaku sebagai utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy
AKTRIS Della Puspita mengaku jadi korban penipuan jasa travel umrah. Ini cara mengecek agen travel umrah resmi di Kemenag
SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap seorang tersangka penipuan perjalanan umrah berinisial D, 51.
Nantinya, Asphirasi memberikan edukasi kepada calon jemaah umrah dan haji agar dapat memilih travel dan agen yang amanah sehingga bisa berangkat tanpa tertipu lagi.
KOMNAS Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Agama yang mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai PPIU karena kasus penipuan ratusan umrah.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved