Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap seorang tersangka penipuan perjalanan umrah berinisial D, 51. Tersangka menipu 22 orang warga yang berasal dari Garut dan Tasikmalaya.
"Penipuan yang dilakukan mantan biro jasa itu, untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (8/12).
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kasus penipuan pada tanggal 30 November 2023 dan pelapor atas nama Ede Sukmana hingga dilakukan penyelidikan.
Baca juga : Calon Jemaah Umrah Harus Cek dan Ricek dalam Memilih Travel
Namun, berdasarkan keterangan pelapor itu tersangka mengaku memiliki perusahaan PT Angkasa Bintang Madinah yang mengurus perjalanan umrah.
"Awal kejadian itu terungkap, tersangka D tengah menawarkan perjalanan umrah ke tanah suci kepada warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut dan tersangka memberikan iming-iming promo khusus ustaz atau guru ngaji mendapat diskon sehingga biayanya menjadi Rp 20 juta. Namun, ada syaratnya ustaz harus mengajak warga lainnya," katanya.
Baca juga : Penipuan Umrah PT Naila Capai Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang
Ia mengatakan, tersangka juga memberikan iming-iming membantu pembiayaan warga kurang mampu karena selama ini D mengaku punya banyak kenalan orang kaya yang bersedia menjadi sponsor.
Akan tetapi, biaya untuk warga biasa sebesar Rp30 juta tapi tersangka juga memberikan keringanan dengan mencicil biaya dan pembayaran bisa dilunaskan setelah perjalanan umrah.
"Tersangka sudah mengumpulkan 22 orang calon jamaah di antaranya 21 warga Garut dan satu dari Tasikmalaya, tapi dari mereka semua tidak kunjung diberangkatkan," bebernya.
Yang terjadi, tersangka sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa puluhan koper, puluhan paspor atas nama korban, buku panduan, baju batik, dan bukti transfer.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, calon jamaah yang menjadi korban penipuan sempat diinapkan tiga hari di Jakarta hingga mereka tidak kunjung berangkatkan.
Namun, setelah calon jemaah meminta visa dan tiket tersangka tidak bisa memperlihatkan sampai akhirnya korban pulang ke Garut karena sudah menjadi korban penipuan.
"Kerugian yang dialami para korban semuanya sekitar Rp400 juta dan ada sejumlah korban lainnya sudah membayar uang mulai Rp 7 juta hingga Rp30 juta. Namun pengakuan D, uang hasil penipuan itu digunakan untuk kepentingan pribadi hingga jalan-jalan ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura," ungkapnya.
Dalam perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai puluhan koper, paspor atas nama korban, buku panduan ibadah umrah, baju batik, hingga bukti transfer para korban kepada pelaku.
Atas perbuatan tersebut, D dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Z-4)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
AKTRIS Della Puspita mengaku jadi korban penipuan jasa travel umrah. Ini cara mengecek agen travel umrah resmi di Kemenag
Nantinya, Asphirasi memberikan edukasi kepada calon jemaah umrah dan haji agar dapat memilih travel dan agen yang amanah sehingga bisa berangkat tanpa tertipu lagi.
KOMNAS Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Agama yang mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai PPIU karena kasus penipuan ratusan umrah.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
Kasus Naila Syafaah merupakan kasus terbaru penipuan jasa perjalanan umrah. Ratusan orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp91 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved