Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau bagi para calon jemaah umrah untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati ketika mendaftarkan diri untuk perjalanan umrah.
Pasalnya kejadian penipuan yang dilakukan oleh PT NSWM telah menjadi pembelajaran yang nyata agar para calon jemaah harus melakukan cek dan ricek dalam memilih travel umrah.
"Para calon jemaah banyak yang tidak meneliti travel yang digunakan baik atau tidak. Lalu juga jangan termakan oleh harga yang relatif lebih murah. Jemaah harus sadar kalau mau pergi umrah tidak hanya sekadar unsur ibadah, tapi juga kehati-hatian dan kewaspadaan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/4).
Baca juga: Asosiasi Tuding Pengawasan dan Pembinaan Pelaksaan Umrah belum Maksimal
Baca juga: Ini Jurus Polri Antisipasi Kemacetan Selama Puncak Arus Mudik Lebaran
Lebih lanjut, Syam menambahkan bahwa asosiasi haji dan umrah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan melarang travel untuk memberangkatkan jemaah haji dan umrah. Mereka hanya berkewajiban untuk mengedukasi para travel yang menjadi anggota mereka.
Dia juga menambahkan, beberapa travel juga ditemukan bukan menjadi bagian dari asosiasi dikarenakan kemudahan dalam mengurus visa.
"Ternyata banyak juga travel yang tidak menjadi anggota asosiasi, tapi dia bisa menyelenggarakan umrah karena visa umrah tidak perlu harus melalui travel, bisa individu, organisasi, apa pun bentuknya selama dia bisa bekerja sama dengan pihak Arab Saudi. Itu juga sangat mudah," kata Syam.
Kejadian ini dikatakan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan ibadah umrah. Dia menyarankan masyarakat untuk melakukan cek dan ricek serta memilih travel yang sudah terpercaya.
"Untuk keamanan itu harus dilakukan cek dan ricek baik secara langsung maupun melalui sistem mobile aplikasi Umrah Cerdas. Bisa dilihat travelnya resmi dan berizin. Saran saya gunakan travel yang sudah lama dan track recod-nya baik sehingga tidak akan tertipu oleh travel baru dan jangan mudah percaya pada orang, karena mencari kesempatan dalam kesempitan itu hal yang tengah terjadi sekarang," tandasnya. (H-2)
AKTRIS Della Puspita mengaku jadi korban penipuan jasa travel umrah. Ini cara mengecek agen travel umrah resmi di Kemenag
SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap seorang tersangka penipuan perjalanan umrah berinisial D, 51.
Nantinya, Asphirasi memberikan edukasi kepada calon jemaah umrah dan haji agar dapat memilih travel dan agen yang amanah sehingga bisa berangkat tanpa tertipu lagi.
KOMNAS Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Agama yang mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai PPIU karena kasus penipuan ratusan umrah.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Asosiasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
Bagi travel biro haji dan umrah yang menyalahi aturan serta membuat jemaah merugi, maka pihak Amphuri akan memberi sanksi yang tegas.
Rapat Anggota Tahunan kali ini juga menandai 26 tahun usia AKPI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved