Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Total terdapat 18 departemen (fungsional) dan bidang kerja untuk memperkuat pelaksanaan program kerja sebagai Amanah Kongres XII IKPI di Bali pada 18-20 Agustus 2024 yang lalu.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengatakan, kabinet ini diharapkan siap menjalankan tugasnya pada setiap fungsi departemen untuk menjadikan IXPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan pemerintah.
Baca juga : Ketum IKPI Terpilih Sebagai Deputi President of AOTCA Periode 2023-2024
Menurut Vaudy setelah dirinya bersama Wakil Ketua Umum Jetty menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI, saat ini sudah terpilih sumber daya manusia yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi.
Lebih lanjut dia mengatakan, adanya Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum ini diharapkan berfungsi untuk mengadvokasi dan memberikan bantuan bagi anggota IKPI dari permasalahan hukum atas kegiatan profesi yang dilakukannya sepanjang tidak melanggar AD, ART, dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi, apabila ada anggota yang terkena masalah hukum dan menurut penilaian kami sudah bekerja sesuai AD, ART, dan ketentuan yang berlaku maka dia layak mendapatkan bantuan hukum, maka departemen ini nantinya yang akan menangani kasus tersebut. Jadi IKPI juga harus memberikan bantuan hukum bagi anggotanya," kata Vaudy di Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga : Ketum IKPI Terpilih Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Vaudy menegaskan untuk membentuk pengurus pada asosiasi sebesar IKPI tidak boleh asal tunjuk, melainkan harus disesuaikan dengan kapasitas, loyalitas, dan kemauan untuk mengabdi membesarkan IKPI.
"Jadi pengurus di IKPI ini tidak digaji, semuanya hanya bekerja secara sukarela. Ini semua bisa berjalan dengan baik apabila seseorang khususnya pengurus punya kecintaan terhadap IKPI, dengan demikian mereka akan tulus dan ikhlas memberikan waktu sibuknya untuk kepentingan asosiasi," kata Vaudy
Di sisi lain, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, yakni dengan anggota yang mencapai 7.035, IKPI tidak bisa dipandang sebelah mata.
Baca juga : Asosiasi Spa Indonesia Tolak Penetapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 40%
Perannya dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, sangatlah besar.
Dengan 42 cabang IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI secara aktif memberikan sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Serta tidak ketinggalan juga, IKPI berperan aktif dan terjun langsung membantu pemerintah untuk melakukan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan UMKM pada setiap tahunnya, di hampir seluruh kantor IKPI cabang.
"Kami juga selalu meningkatkan peran IKPI untuk konsisten menaikkan angka kepatuhan wajib pajak. Caranya dengan mengedukasi dan memberikan sosialisasi peraturan terkini kepada wajib pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha," kata Vaudy. (Put)
Masa setelah Musyawarah Nasional (Munas) pada Agustus hingga November dimanfaatkan untuk menyiapkan organisasi PBSI bersama konsultan yang ditunjuk.
Sebagai konsultan, mereka bekerja sama dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan lain, bidan, serta tenaga medis lainnya untuk memastikan perawatan yang terbaik bagi ibu hamil.
Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak memerlukan perlindungan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.
Integrasi ini membantu perusahaan menyediakan layanan yang terdiversifikasi dan berkualitas tinggi kepada tiga target pasar.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved