Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BARU-BARU ini, Indonesia digemparkan oleh penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah, PT NSWM. Para jemaah umrah dikatakan telah ditelantarkan di Tanah Suci, padahal mereka sudah membayar secara penuh untuk perjalanan umrah mereka.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Umrah dan Haji (Sathu) Muharom Ahmad mengatakan, selama ini, pengawasan pelaksanaan umrah belum maksimal.
"Umrah belum maksimal (dalah hal) pembinaan anggota karena asosiasi tidak dilibatkan oleh Kementerian Agama sebagai Kementerian yang bertanggung jawab dalam pengaturan umrah," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/4).
Baca juga: Penipuan Umrah PT Naila Syafaah, Kemenag Mengaku Sudah Beri Dua Kali Peringatan
Lebih lanjut, Muharom merasa keberadaan asosiasi seperti ada dan tiada, diundang hanya sebatas menyosialisasikan program Kemenag tetapi tidak diberi peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Menurut dia, seharusnya eksistensi asosiasi dapat diakomodasi dalam struktur pembinaan dan pengawasan oleh Kemenag.
"Caranya nyatakan asosiasi sebagai organisasi resmi yang diakui dalam penyelenggaraan umrah di Undang-Undang, sehingga dapat melakukan pencegahan jika terdeteksi anggotanya berpotensi menyimpang," tegas Muharom.
Baca juga: Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah
"Asosiasi juga memahami dinamika di lapangan, khususnya gejolak harga dari komponen biaya umrah, serta persaingan tidak sehat di kalangan penyelenggara. Jika diberi peran UU, asosiasi dapat berkoordinasi dengan banyak pihak agar kondisi tidak sehat bisa dicarikan solusi bersama," sambungnya.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi penegakan hukum, Undang-Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah mengamanatkan Kemenag untuk membentuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berperan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran peraturan dan perundangan.
PPNS selain melakukan penyelidikan untuk tujuan penindakan juga untuk keperluan mengetahui apa penyebab terjadinya pelanggaran, hal terakhir ini akan menjadi masukan bagi regulator dan asosiasi agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Menurut Muharom, jika dalam penyelidikan PPNS menemukan tindak pidana baru, dapat diserahkan kepada kepolisian untuk dadili hingga dituntut pidana oleh kejaksaan dan dihukum pengadilan.
"Jika semua pelanggaran langsung ditangani polisi. Hanya akan menghukum pelaku tanpa bisa mengetahui penyebab dan sulit membantu pihak korban yaitu jemaah, sebagaimana dalam kasus first travel di mana pelaku dipenjara tapi jemaah tidak terbantu bahkan sempat dananya disita oleh negara, meski akhirnya setelah beberapa tahun Kejagung memutuskan diserahkan ke jamaah," ujar Muharom.
Dalam hal ini, Muharom meminta Kemenag memberi peran kepada asosiasi yang paling mengetahui seluk beluk penyelenggaraan umrah agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan.
Kemenag juga diminta untuk segera menjalankan UU 8/2018 yang memerintahkan pembentukan PPNS sebagai pelaksana penegakan hukum dalam penyelenggaraan umrah dan haji. (Z-1)
BPKH Limited mulai salurkan kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji akibat kendala layanan konsumsi saat puncak haji.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi telah dimulai hari ini, Rabu (11/6) ini. Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
Sepuluh pelatihan itu terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk ASN Kemenag juga untuk guru sekolah, santri, mahasiswa, dan juga masyarakat umum.
Setiap zaman memiliki medianya, dan setiap generasi membutuhkan agennya.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
ketidakkonsistenan jadwal bus karena ada ribuan bus yang dioperasionalkan yang menyebabkan antrean panjang sehingga banyak jemaah haji Indonesia berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina
Kemenag menyampaikan permohonan maaf terkait sejumlah kendala selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Kendala itu yakni evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina
PPIH Arab Saudi akhirnya melepas sebagian jemaah namun tetap mengingatkan agar jemaah lansia dan risti agar tetap berada di Muzdalifah, menunggu jemputan bus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved